Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Deni Hakim Anwar.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Deni Hakim Anwar.

Infonusa.co, Samarinda – Masalah sosial dan lingkungan kembali mencuat di kawasan perbukitan Kota Samarinda, menyusul keluhan warga terhadap dampak pembangunan Perumahan Bukit Mediterania. Setiap musim hujan, warga di area bawah bukit mengaku harus menghadapi banjir lumpur serta aliran pasir dan tanah yang terbawa air dari kawasan hunian tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia menyayangkan terulangnya persoalan serupa dan menegaskan bahwa kelalaian pengembang dalam memenuhi kewajiban teknis menjadi salah satu penyebab utama.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, setiap pengembangan perumahan wajib menyertakan kolam retensi. Itu bukan opsi, tapi syarat wajib yang harus dipenuhi sejak awal perencanaan,” ujar Deni.

Ia menjelaskan bahwa kolam retensi berfungsi vital untuk menampung limpasan air hujan sebelum dialirkan secara terkontrol ke sistem drainase atau sungai. Tanpa keberadaan fasilitas ini, air akan mengalir bebas ke bawah bukit dan mengancam permukiman warga yang berada di dataran rendah.

Deni juga menyoroti fakta bahwa kejadian serupa di Perumahan Bukit Mediterania telah terjadi berulang, bahkan hingga empat kali, tanpa ada solusi permanen. Menurutnya, hal ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban teknis oleh pihak pengembang.

“Sesuai ketentuan, minimal 20 persen dari total luas lahan harus dialokasikan untuk kolam retensi dan ruang terbuka hijau. Pertanyaannya, apakah ketentuan ini benar-benar telah diverifikasi oleh dinas teknis seperti PUPR atau DLH?” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyaknya pembangunan hunian baru di Samarinda sering kali tidak mempertimbangkan aspek geografis kota yang berbukit. Pembukaan lahan besar-besaran tanpa perencanaan drainase yang matang, kata Deni, menjadi salah satu faktor pemicu banjir perkotaan.

“Air itu tidak bisa ditahan tanpa sistem yang benar. Fungsinya bukan menahan sebanyak mungkin, tapi mengarahkan ke jalur pembuangan yang sesuai, seperti ke Sungai Mahakam. Kalau tidak ada saluran memadai, air akan mencari jalannya sendiri—dan itu merusak,” jelasnya.

Terkait kasus ini, DPRD berencana memanggil pengembang untuk meminta klarifikasi sejauh mana rekomendasi dari dinas lingkungan hidup (DLH), BPBD, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah dijalankan.

“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keselamatan warga. Bahkan di kawasan pergudangan saja, kolam retensi itu wajib. Apalagi untuk perumahan yang berada di atas kontur tanah tinggi,” pungkas Deni. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru