Infonusa.co, Samarinda – pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memicu kritik pedas dari legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa hingga kini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait belum juga menyerahkan data inventarisasi aset daerah secara menyeluruh kepada dewan.
Ia mengatakan, aset pemerintah seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat maupun pembangunan kota. Namun, DPRD disebut masih kesulitan memperoleh rincian data mengenai keberadaan serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Ketiadaan data yang transparan ini dinilai sangat menyulitkan fungsi pengawasan DPRD. Akibatnya, dewan kelimpangan dalam memetakan mana saja aset yang produktif, terbengkalai, atau bahkan yang berpotensi memicu masalah hukum.
“DPRD sampai sekarang masih membutuhkan data rinci terkait aset daerah. Ini penting supaya pengawasan terhadap pemanfaatan aset bisa berjalan maksimal,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, selama ini sejumlah persoalan aset justru diketahui setelah adanya laporan masyarakat ataupun temuan langsung di lapangan.
“Permasalahan yang muncul pun beragam, mulai dari pemanfaatan aset yang tidak jelas hingga tumpang tindih kepemilikan lahan antara pemerintah dan warga,” terangnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam sistem pendataan dan pengawasan aset daerah.
Menurutnya, aset milik pemerintah kota seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat ataupun meningkatkan nilai ekonomi daerah, bukan dibiarkan tanpa kepastian pengelolaan.
“Aset daerah harus memiliki manfaat yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak terurus atau justru memunculkan konflik karena administrasinya tidak tertata,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan legalitas, status pemanfaatan, serta pengelolaannya sesuai ketentuan.
Dirinya berharap langkah pendataan ulang dapat membuat pengelolaan aset daerah lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat maupun pembangunan kota ke depan. (Sb/Adv)









