Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Masalah tahunan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali memicu keprihatinan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk segera menyiapkan skema bantuan pembiayaan bagi siswa kurang mampu yang terpaksa masuk ke sekolah swasta.

Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi persoalan utama, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Banyak orang tua kesulitan membiayai sekolah swasta ketika anak mereka tidak diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sri Puji mengungkapkan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi korban utama dari jomplangnya kuota sekolah negeri. Tidak sedikit anak dari keluarga ekonomi bawah terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tak sanggup membayar biaya masuk sekolah swasta yang tinggi.

“Sebagian besar yang tidak tertampung di sekolah negeri berasal dari keluarga ekonomi bawah. Akibatnya ada anak yang akhirnya tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Sri Puji menjelaskan, usulan bantuan pembiayaan sebenarnya sudah pernah disampaikan DPRD sejak beberapa tahun lalu. Skema yang ditawarkan berupa subsidi dari pemerintah kota untuk membantu pembayaran biaya pendidikan siswa di sekolah swasta, termasuk SPP.

Dengan pola tersebut, siswa yang gagal diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tanpa membebani orang tua secara penuh.

Namun, hingga kini usulan tersebut dinilai belum berjalan optimal. Ia menilai kondisi anggaran daerah yang sedang mengalami efisiensi menjadi salah satu hambatan realisasi program tersebut.

Selain membahas penerimaan siswa baru, Sri Puji juga menyinggung kebijakan pendidikan dasar terkait larangan pembelajaran calistung di tingkat taman kanak-kanak. Menurutnya, aturan itu belum sejalan dengan materi pembelajaran di kelas 1 sekolah dasar.

Ia menilai banyak siswa mengalami kesulitan mengikuti pelajaran karena belum memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis, sementara buku pembelajaran di SD sudah menggunakan materi berbentuk narasi.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat sebagian orang tua akhirnya memilih memasukkan anak ke lembaga les tambahan agar mampu mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Orang tua akhirnya tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk les karena khawatir anaknya tertinggal saat masuk SD,” ungkapnya.

Di akhir, Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan pendidikan dasar agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk mempertimbangkan kesiapan siswa maupun kemampuan guru dalam proses belajar mengajar.

“Sinkronisasi kurikulum penting dilakukan supaya proses pendidikan berjalan lebih efektif dan tidak menambah beban bagi siswa maupun tenaga pendidik,” pungkasnya. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru