DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status hukum Jakarta dipastikan tidak akan memengaruhi atau menghambat proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa perpindahan pusat pemerintahan ke Kaltim tetap berjalan sesuai rencana dan tahapan yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat. Proses transisi resmi tersebut kini tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Menurutnya, putusan MK tidak dapat diartikan sebagai penghentian ataupun pembatalan pembangunan IKN. Ia menilai proses perpindahan ibu kota masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan pemerintah pusat.

“Selama pembangunan IKN terus berjalan dan nantinya Keppres diterbitkan, maka proses perpindahan ibu kota tetap dilaksanakan ke Kalimantan Timur,” ucapnya.

Viktor meluruskan persepsi publik dengan menyatakan bahwa putusan MK sama sekali tidak menghentikan apalagi membatalkan mega proyek IKN. Secara de jure, Jakarta memang masih memegang status ibu kota karena Keppres pemindahan administrasi belum final diteken.

Meski demikian, ia menilai pembangunan kawasan IKN sudah mulai memberikan pengaruh terhadap sejumlah daerah penyangga di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda.

Menurut dia, Samarinda memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas dan pengembangan kawasan ibu kota baru di masa mendatang, baik dari sisi layanan, infrastruktur, maupun penunjang kebutuhan masyarakat.

“Samarinda menjadi salah satu daerah yang akan ikut menopang perkembangan IKN ke depan,” tambahnya.

Di akhir, Ia berharap pembangunan IKN dapat terus berjalan secara bertahap sehingga dampak ekonomi dan pembangunan di wilayah sekitar, termasuk Samarinda, semakin terasa bagi masyarakat. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru