DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status hukum Jakarta dipastikan tidak akan memengaruhi atau menghambat proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa perpindahan pusat pemerintahan ke Kaltim tetap berjalan sesuai rencana dan tahapan yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat. Proses transisi resmi tersebut kini tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Menurutnya, putusan MK tidak dapat diartikan sebagai penghentian ataupun pembatalan pembangunan IKN. Ia menilai proses perpindahan ibu kota masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan pemerintah pusat.

“Selama pembangunan IKN terus berjalan dan nantinya Keppres diterbitkan, maka proses perpindahan ibu kota tetap dilaksanakan ke Kalimantan Timur,” ucapnya.

Viktor meluruskan persepsi publik dengan menyatakan bahwa putusan MK sama sekali tidak menghentikan apalagi membatalkan mega proyek IKN. Secara de jure, Jakarta memang masih memegang status ibu kota karena Keppres pemindahan administrasi belum final diteken.

Meski demikian, ia menilai pembangunan kawasan IKN sudah mulai memberikan pengaruh terhadap sejumlah daerah penyangga di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda.

Menurut dia, Samarinda memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas dan pengembangan kawasan ibu kota baru di masa mendatang, baik dari sisi layanan, infrastruktur, maupun penunjang kebutuhan masyarakat.

“Samarinda menjadi salah satu daerah yang akan ikut menopang perkembangan IKN ke depan,” tambahnya.

Di akhir, Ia berharap pembangunan IKN dapat terus berjalan secara bertahap sehingga dampak ekonomi dan pembangunan di wilayah sekitar, termasuk Samarinda, semakin terasa bagi masyarakat. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru