DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status hukum Jakarta dipastikan tidak akan memengaruhi atau menghambat proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa perpindahan pusat pemerintahan ke Kaltim tetap berjalan sesuai rencana dan tahapan yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat. Proses transisi resmi tersebut kini tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Menurutnya, putusan MK tidak dapat diartikan sebagai penghentian ataupun pembatalan pembangunan IKN. Ia menilai proses perpindahan ibu kota masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan pemerintah pusat.

“Selama pembangunan IKN terus berjalan dan nantinya Keppres diterbitkan, maka proses perpindahan ibu kota tetap dilaksanakan ke Kalimantan Timur,” ucapnya.

Viktor meluruskan persepsi publik dengan menyatakan bahwa putusan MK sama sekali tidak menghentikan apalagi membatalkan mega proyek IKN. Secara de jure, Jakarta memang masih memegang status ibu kota karena Keppres pemindahan administrasi belum final diteken.

Meski demikian, ia menilai pembangunan kawasan IKN sudah mulai memberikan pengaruh terhadap sejumlah daerah penyangga di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda.

Menurut dia, Samarinda memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas dan pengembangan kawasan ibu kota baru di masa mendatang, baik dari sisi layanan, infrastruktur, maupun penunjang kebutuhan masyarakat.

“Samarinda menjadi salah satu daerah yang akan ikut menopang perkembangan IKN ke depan,” tambahnya.

Di akhir, Ia berharap pembangunan IKN dapat terus berjalan secara bertahap sehingga dampak ekonomi dan pembangunan di wilayah sekitar, termasuk Samarinda, semakin terasa bagi masyarakat. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru