Infonusa.co, Samarinda – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 menyingkap rapor merah pendidikan nasional: kemampuan Matematika pelajar Indonesia jeblok di bawah capaian Bahasa Indonesia.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat rata-rata nilai Matematika SD hanya 43,41 (berbanding Bahasa Indonesia 60,14), sementara di tingkat SMP nilai Matematika merosot ke angka 40,34 (berbanding Bahasa Indonesia 60,83).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai pemerintah pusat perlu melakukan kajian mendalam untuk mengetahui akar persoalan yang menyebabkan rendahnya capaian siswa, khususnya pada mata pelajaran dasar.
“Yang perlu dicermati bukan hanya angka hasil tesnya. Ketika ada penurunan atau capaian yang rendah secara nasional pada pelajaran tertentu, pemerintah harus menelusuri apa faktor penyebabnya dan bagaimana langkah perbaikannya,” kata Novan.
Menurutnya, Matematika dan Bahasa Indonesia merupakan kompetensi fundamental yang menjadi bekal utama peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, capaian yang belum optimal pada kedua bidang tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
“Berbahasa dan berhitung adalah kemampuan dasar yang digunakan setiap hari. Kalau hasilnya menunjukkan kondisi yang kurang baik, tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Novan berpandangan bahwa persoalan tersebut kemungkinan tidak sepenuhnya berkaitan dengan perubahan kurikulum. Pasalnya, materi dasar pada kedua mata pelajaran itu telah lama menjadi bagian utama dalam sistem pembelajaran nasional.
“Saya melihat kurikulum bukan satu-satunya faktor. Materi Matematika dan Bahasa sudah diajarkan sejak lama. Yang perlu dicari adalah faktor lain yang memengaruhi hasil belajar siswa,” tegasnya.
Ia menilai salah satu aspek yang patut dievaluasi adalah ketersediaan tenaga pendidik di sekolah. Menurutnya, sejumlah daerah masih menghadapi kekurangan guru yang cukup signifikan, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas proses belajar mengajar.
“Harus dilihat juga apakah jumlah tenaga pengajar sudah mencukupi atau belum. Di Samarinda sendiri kebutuhan guru masih cukup besar. Kekurangan saat ini mencapai ratusan orang dan diperkirakan terus bertambah, sementara penambahan melalui jalur ASN belum mampu menutup kebutuhan tersebut,” ungkapnya.
Di Samarinda sendiri, dunia pendidikan masih kekurangan ratusan tenaga pendidik. Minimnya kuota pengangkatan ASN membuat sekolah terpaksa mengandalkan guru honorer dengan pembiayaan seadanya dari dana BOS.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Sekolah harus tetap memastikan proses pembelajaran berjalan, namun di sisi lain kualitas dan kesejahteraan tenaga pengajar juga perlu mendapat perhatian,” terangnya.
Di akhir, pemerintah daerah kerap dihadapkan pada berbagai keterbatasan ketika berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Di satu sisi, daerah dituntut meningkatkan mutu pendidikan, namun di sisi lain masih harus menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Daerah memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun kebutuhan guru dan sejumlah persoalan lainnya juga harus mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar dapat diselesaikan secara maksimal,” pungkasnya. (Sb/Adv)









