DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Infonusa.co, Samarinda – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda menuai sorotan dari legislatif. Program yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini diharapkan tidak sekadar menjadi bagi-bagi makanan, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat bawah.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain,menegaskan bahwa seluruh kebutuhan bahan baku MBG wajib memprioritaskan pasokan dari pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan peternak lokal, bukan distributor skala besar.

Menurutnya, program nasional ini sejak awal dirancang sebagai instrumen ganda: meningkatkan gizi sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Presiden telah memberikan arahan agar program ini memberi ruang sebesar-besarnya bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok MBG,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menginstruksikan agar setiap SPPG membuka kesempatan bagi produk-produk yang dihasilkan masyarakat, termasuk hasil pertanian, perikanan, maupun peternakan.

Karena itu, ia menilai tidak seharusnya ada penolakan terhadap produk lokal selama masih memungkinkan untuk dibina dan ditingkatkan kualitasnya.

“Jika ada kekurangan dari sisi standar atau kapasitas produksi, maka tugas pengelola adalah melakukan pendampingan. Jangan langsung beralih ke distributor besar,” tegasnya.

Sani mengatakan keberadaan SPPG tidak semata-mata berfungsi sebagai dapur penyedia makanan bergizi, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Ia menilai pelibatan UMKM dan kelompok usaha kecil akan menciptakan manfaat berantai yang lebih luas, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat hingga terbukanya peluang usaha baru.

Politisi PKS tersebut juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MBG telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, penyelenggara program diwajibkan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan berbagai bentuk usaha lokal.

“Aturan sudah menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengutamakan produk domestik dan memberi ruang bagi usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDes, serta bentuk usaha masyarakat lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, potensi program MBG sangat besar karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila rantai pasoknya melibatkan pelaku usaha daerah.

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Samarinda berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar mampu berjalan sesuai tujuan awal yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi rakyat. Produk petani, nelayan, peternak, dan UMKM harus mendapatkan prioritas dalam memenuhi kebutuhan MBG,” pungkasnya. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor
DPRD Samarinda Desak Pemkot Benahi Sektor Pendidikan: Dari Kuota Sekolah hingga Beasiswa
Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:19 WIB

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Berita Terbaru