Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didesak segera melunasi kewajiban pembayaran yang tertunda kepada para kontraktor. Berdasarkan data legislatif, nilai tunggakan dari berbagai proyek pembangunan yang dikerjakan sepanjang tahun anggaran 2025 tersebut diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan informasi mengenai sisa kewajiban pembayaran itu diperoleh saat pembahasan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut terungkap masih terdapat tagihan dari berbagai proyek yang belum dapat diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah daerah.
“Dari penjelasan yang kami terima saat rapat dengan BPKAD, masih ada kewajiban pembayaran sekitar Rp400 miliar yang berasal dari sejumlah kegiatan tahun 2025,” ungkap Iswandi.
Ia menjelaskan, pemerintah kota telah menyampaikan rencana penyelesaian utang tersebut secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pembayaran akan dilakukan dengan skema prioritas berdasarkan besaran nilai kontrak yang masih tertunggak.
Proyek dengan nilai pekerjaan yang lebih kecil disebut akan menjadi prioritas awal sebelum pemerintah menyelesaikan pembayaran untuk proyek bernilai lebih besar.
“Informasinya pembayaran akan dilakukan bertahap. Yang nilainya lebih kecil akan diselesaikan lebih dulu, kemudian berlanjut ke pekerjaan dengan nilai yang lebih besar. Targetnya bisa tuntas tahun ini,” ucapnya.
Iswandi menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Kebijakan efisiensi anggaran dan menurunnya alokasi transfer dari pemerintah pusat disebut berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, sejumlah pekerjaan yang telah rampung dikerjakan kontraktor belum dapat langsung dibayarkan.
“Pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, sehingga tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak yang mengerjakannya,” tegasnya.
Meski mengetahui nilai total tunggakan, DPRD Samarinda mengaku masih menunggu rincian lebih lanjut terkait proyek-proyek yang masuk dalam daftar kewajiban pembayaran tersebut.
Hingga saat ini, Komisi II belum menerima data lengkap mengenai sektor atau jenis pekerjaan yang masih menyisakan tagihan kepada kontraktor.
“Kami masih menunggu detail proyeknya. Belum diketahui secara rinci apakah berasal dari pekerjaan lama, pekerjaan baru, atau proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelas Iswandi.
Ia berharap proses pelunasan dapat berjalan sesuai komitmen pemerintah kota agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap dunia usaha, khususnya kontraktor skala kecil yang memiliki kemampuan modal terbatas.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran berpotensi memaksa pelaku usaha mencari tambahan pembiayaan untuk mempertahankan operasional perusahaan sambil menunggu pencairan dari pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan proyek harus menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun ini.
Selain menjaga kepercayaan mitra kerja pemerintah, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah beban keuangan yang lebih besar bagi kontraktor, terutama pelaku usaha kecil yang rentan terdampak akibat keterlambatan pembayaran.
“Jangan sampai pihak yang paling merasakan dampaknya adalah kontraktor kecil. Mereka bisa saja harus mencari pinjaman tambahan untuk menjalankan usaha, sementara biaya dan bunga terus berjalan,” pungkasnya. (Sb/Adv)









