Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) serta HIV/AIDS.
Regulasi ini sengaja dirancang untuk tidak hanya berfokus pada fasilitas medis, melainkan memperluas keterlibatan aktif masyarakat.
Anggota Pansus IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa perang melawan TBC dan HIV/AIDS tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Raperda ini membidik peran strategis dari kader kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat membantu memberikan edukasi maupun mengenali gejala penyakit sejak dini.
“Mereka yang paling sering berada di tengah masyarakat. Ketika menemukan indikasi atau gejala tertentu, mereka bisa segera menyampaikan informasi kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” ucap Harminsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur penanganan penyakit menular. Karena itu, penyusunan perda di tingkat daerah diarahkan untuk memperkuat implementasi kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat Samarinda.
“Aturan dari pemerintah pusat sudah cukup banyak. Yang ingin kita perkuat melalui perda ini adalah bagaimana penerapannya di daerah, termasuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit,” ujarnya.
Harminsyah menilai upaya menekan angka kasus TBC dan HIV/AIDS tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam membangun kesadaran, meningkatkan edukasi, serta mendorong deteksi dini di lingkungan masing-masing.
“Kita ingin semua unsur yang ada di masyarakat bisa terlibat. Tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi sosial, dan lainnya memiliki kontribusi besar dalam memberikan pemahaman serta mencegah penyebaran penyakit,” tegasnya.
Dalam pembahasan Raperda tersebut, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni penguatan langkah pencegahan melalui edukasi yang masif kepada masyarakat serta upaya meminimalkan risiko penularan pada kelompok rentan.
Selain itu, DPRD juga memanfaatkan momentum ini untuk mendesak pemerintah kota meningkatkan insentif dan kesejahteraan para kader posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak kesehatan.
“Kami terus mendorong agar kader kesehatan mendapatkan dukungan yang lebih optimal. Memang ada keterbatasan anggaran yang sering menjadi kendala, tetapi kami berharap ke depan perhatian terhadap mereka bisa semakin ditingkatkan,” pungkasnya. (Sb/Adv)









