Kewenangan Daerah Makin Terbatas, DPRD PPU Soroti Dampaknya bagi Nelayan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kewenangan Daerah Makin Terbatas, DPRD PPU Soroti Dampaknya bagi Nelayan

Kewenangan Daerah Makin Terbatas, DPRD PPU Soroti Dampaknya bagi Nelayan

INFONUSA.CO,PENAJAM – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, menyoroti semakin terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola sejumlah urusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut membuat ruang pemerintah kabupaten dalam menjalankan otonomi daerah semakin sempit.

Salah satu persoalan yang disoroti Jamaludin adalah perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga empat mil dari garis pantai. Menurutnya, kewenangan tersebut kini berada di tingkat pemerintah provinsi sehingga pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk menangani persoalan masyarakat di wilayah pesisir.

“Ketika kewenangan dari nol sampai empat mil laut itu diambil untuk diberikan ke provinsi, kemudian daerah tidak punya, itu sebenarnya kita sudah dirampok hak kita,” kata Jamaludin.

Menurut dia, persoalan kewenangan tidak berhenti pada pembagian urusan administrasi antarlevel pemerintahan. Keterbatasan tersebut, kata Jamaludin, dapat berdampak langsung ketika masyarakat nelayan menghadapi persoalan dengan perusahaan yang beraktivitas di wilayah pesisir.

Ia mencontohkan ketika nelayan mengalami kecelakaan atau alat tangkap mereka terdampak aktivitas perusahaan. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah kabupaten dinilai tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk mengambil tindakan atau memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ketika masyarakat mau berurusan, daerah tidak bisa perjuangkan, tidak bisa bersuara. Karena selalu itu bukan haknya daerah, laut itu harus diurus di provinsi, harus diurus ke pusat,” ujarnya.

Jamaludin menilai kondisi tersebut dapat menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak ketika terjadi persoalan di wilayah pesisir.

“Akibatnya apa? Masyarakat korban,” katanya.

Ia menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi pada sektor kelautan. Menurut Jamaludin, sejumlah kewenangan lain seperti pelabuhan, pertambangan, dan kehutanan juga mengalami perubahan atau penarikan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Pengalaman tersebut, lanjutnya, juga dirasakan pemerintah daerah ketika memperjuangkan kepentingan tata ruang. Jamaludin mengaku pernah terlibat sebagai Ketua Panitia Khusus pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada masa pemerintahan Bupati Andi Harahap. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah disebut harus memperjuangkan penetapan maupun penambahan kawasan tertentu agar dapat masuk dalam wilayah yang dapat dikelola daerah.

“Dari dulu-dulu kita mengemis,” ujarnya.

Bagi Jamaludin, perubahan pembagian kewenangan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Pemerintah kabupaten, menurutnya, semestinya memiliki ruang yang memadai untuk menangani persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat apabila kewenangan atas sumber daya dan wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat berada di tangan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Sekarang kalau kita bicara otonomi daerah, itu enggak ada lagi,” tutupnya. (ADV/N/DPRD PPU)

Berita Terkait

Karhutla Terus Berulang di PPU, DPRD Dorong Penyebab Kebakaran Diusut
Karhutla Masuk Area Konsesi, DPRD PPU Minta Perusahaan Tak Hanya Padamkan Api
Kartu Penajam Cerdas Belum Cair, DPRD PPU Akan Panggil Dinas Pengampu
Pemekaran PPU Ditarget Tuntas 2027, Babulu Tetap Lewat Jalur Mendagri
SPBU Baru Benuo Taka Diwacanakan, DPRD PPU Minta Kebutuhan dan Kuota Diperjelas
Penduduk PPU Tembus 200 Ribu, Kursi DPRD Berpotensi Bertambah Jadi 30
Dana Bank Manfaat Tak Berputar, DPRD PPU Minta yang Mengendap Dikembalikan ke Kas Daerah
Pelabuhan Buluminung Terkendala Syarat Sisi Laut, DPRD PPU Desak Pemda Kejar Kepastian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Karhutla Terus Berulang di PPU, DPRD Dorong Penyebab Kebakaran Diusut

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, DPRD PPU Minta Perusahaan Tak Hanya Padamkan Api

Selasa, 8 September 2026 - 21:08 WIB

Kartu Penajam Cerdas Belum Cair, DPRD PPU Akan Panggil Dinas Pengampu

Senin, 7 September 2026 - 21:03 WIB

Pemekaran PPU Ditarget Tuntas 2027, Babulu Tetap Lewat Jalur Mendagri

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

SPBU Baru Benuo Taka Diwacanakan, DPRD PPU Minta Kebutuhan dan Kuota Diperjelas

Berita Terbaru

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Plt. Kepala Disperindag Kukar, Buhanuddin.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Kaji Legalitas Pungutan Parkir Tangga Arung

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:42 WIB