INFONUSA.CO, PENAJAM — Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum juga tersalurkan kepada penerima manfaat. Padahal, tahun ajaran baru telah berlangsung. DPRD PPU pun akan meminta penjelasan dinas pengampu terkait penyebab program bantuan pendidikan tersebut belum terealisasi.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti kendala yang membuat KPC belum disalurkan kepada masyarakat. Padahal, program tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah yang telah dijalankan sejak awal masa kepemimpinan saat ini.
“Kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas itu program-program unggulan lah. Waktu Pak (Bupati) menjabat, itu sudah dijalankan. Tinggal nanti secara teknis, tim teknis nanti kami akan coba panggil, apa kendalanya,” kata Raup.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui persoalan yang menyebabkan penyaluran bantuan pendidikan tersebut tertunda. Terlebih, program KPC berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan telah masuk dalam program pemerintah daerah.
Raup mengatakan apabila anggaran untuk program tersebut telah disiapkan, tetapi bantuan belum sampai kepada penerima, kondisi itu perlu mendapat penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
“Kalau ada anggaran sudah ini terus masih (belum tersalurkan), itu juga menjadi pertanyaan kembali kepada dinas pengampunya,” ujarnya.
DPRD, lanjut Raup, akan memanggil dinas terkait untuk mengetahui titik persoalannya. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah keterlambatan terjadi karena pendataan calon penerima, kesiapan mekanisme penyaluran, persoalan administratif, atau kendala teknis lainnya. Bagi DPRD, program yang telah ditetapkan sebagai program unggulan pemerintah daerah harus dapat direalisasikan sesuai tujuan awal. Apalagi, bantuan tersebut menyasar kebutuhan pendidikan masyarakat.
Raup juga menekankan bahwa pelaksanaan program pemerintah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab memastikan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan dan bantuan yang diterima masyarakat.
“Seorang pemimpin itu bukan hanya memimpin. Kalau seorang pemimpin mempunyai rasa tanggung jawab, saya pikir tidak ada yang perlu diragukan dalam tindakan,” katanya.
Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, keterlambatan penyaluran KPC akan diklarifikasi bersama dinas pengampu.
Hingga kini, DPRD belum memperoleh penjelasan mengenai penyebab pasti KPC belum tersalurkan. DPRD juga masih menunggu penjelasan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pendataan penerima, kesiapan teknis penyaluran, maupun administrasi program.
“Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab KPC belum tersalurkan,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










