INFONUSA.CO, PENAJAM – Persoalan akses jalan Telemow–Pemaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian DPRD. Meski status aset jalan tersebut bukan berada di pemerintah daerah, akses itu dinilai terlalu penting bagi masyarakat untuk terus dibiarkan tanpa kepastian pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, mengatakan kondisi jalan Telemow–Pemaluan telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Menurutnya, jalan tersebut merupakan salah satu akses penghubung utama bagi warga di wilayah tersebut.
“Terkait dengan Inpres Jalan Daerah, itu kan banyak, khususnya di wilayah Telemow-Pemaluan. Itu jalanan berpuluh-puluh tahun yang selalu dikeluhkan masyarakat walaupun memang asetnya bukan aset daerah,” kata Bijak.
Menurutnya, persoalan kepemilikan aset tidak seharusnya menjadi alasan akses masyarakat tidak mendapatkan penanganan. Pemerintah daerah dinilai perlu mencari skema pembangunan yang memungkinkan jalan tersebut tetap dapat diperbaiki dan dimanfaatkan secara layak.
“Tapi itu akses penghubung utama masyarakat kita yang ada di sana,” ujarnya.
Bijak menyebut pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya mengusulkan pembangunan jalan Telemow–Pemaluan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. DPRD PPU mendukung langkah tersebut dan meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap pengusulan.
“Kemarin infonya pemerintah daerah coba mengupayakan itu melalui Inpres Jalan Daerah. Kami setuju sekali. Kami sangat setuju sekali. Tinggal didorong terus,” katanya.
Selain Telemow–Pemaluan, kebutuhan akses jalan juga disoroti di Kecamatan Sepaku. Salah satunya jalan penghubung Sukaraja–Karang Jinawi yang disebut memiliki persoalan serupa.
“Di Sepaku itu masih banyak juga daerah-daerah kita yang butuh itu, termasuk akses penghubung yang ada di Sukaraja dengan Karang Jinawi. Itu lama sekali sudah, panjangnya kurang lebih sama seperti yang ada di Pemaluan-Telemow itu,” jelasnya.
Bijak menilai pembangunan akses Sukaraja–Karang Jinawi tidak hanya penting bagi mobilitas masyarakat. Jalan tersebut juga berpotensi mendukung akses logistik karena terhubung dengan kawasan yang memiliki pelabuhan masyarakat di Maridan.
“Karena itu juga bisa jadi akses penghubung dari laut. Akses logistik di situ ada pelabuhan warga kita, masyarakat Maridan di sana punya pelabuhan yang bisa kita manfaatkan,” katanya.
Persoalan lain yang dinilai perlu segera diperjelas adalah status lahan yang masih berkaitan dengan PT ITCI. Menurut Bijak, kepastian status lahan menjadi bagian penting sebelum pemerintah dapat lebih leluasa mengupayakan pembangunan infrastruktur.
Ia mendorong pemerintah daerah mempertegas status lahan tersebut sehingga rencana pembangunan jalan memiliki dasar yang lebih jelas. Setelah persoalan status diselesaikan, pemerintah dapat kembali mengupayakan pembangunan melalui program pemerintah pusat.
“Harapannya begitu bisa diubah statusnya kemudian pemerintah daerah bisa mengupayakan itu dibangun melalui Inpres. Misalnya itu kan sebuah luar biasa bagi kami,” ujarnya.
Bijak menegaskan, kepastian status aset maupun lahan perlu segera diselesaikan agar akses masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian. Pemerintah daerah juga diminta terus mendorong usulan pembangunan jalan melalui skema yang memungkinkan.
“Pemerintah daerah harus mempertegas status ini,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










