INFONUSA.CO, PENAJAM – Besarnya potensi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terutama setelah menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), dinilai belum cukup untuk menarik investor. DPRD PPU menilai kepastian regulasi, tata ruang, hingga kesiapan infrastruktur menjadi faktor yang harus dipastikan pemerintah daerah.
09, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan penataan tata ruang untuk memperjelas peruntukan kawasan. Pemetaan tersebut mencakup kawasan permukiman, pariwisata, industri dan peruntukan lainnya.
“Makanya kemarin begitu Pak Bupati masuk, kita bikin yang namanya tata wilayah. RT, RW, terus kawasan-kawasan sudah kita petakan. Mana wisata, mana pemukiman, mana industri dan lain-lain,” kata Raup.
Menurutnya, penataan kawasan diperlukan agar calon investor memiliki gambaran mengenai lokasi dan jenis investasi yang dapat dikembangkan. Namun, keputusan investor untuk menanamkan modal tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan atau besarnya potensi suatu daerah. Investor, kata Raup, tetap akan menghitung modal, pasar, biaya produksi, hingga biaya investasi sebelum menentukan kelayakan usaha.
“Orang investasi itu kan bisnis. Dia sudah pasti memperhitungkan. Kita modal berapa, produk kita apa, pasarnya ke mana, biaya-biaya produksi, biaya modal dan lain-lain. Enggak segampang itu,” ujarnya.
Persoalan kepastian regulasi juga menjadi perhatian DPRD. Raup menyebut masih terdapat sejumlah wacana terkait pengembangan kawasan yang belum diikuti keputusan atau regulasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menawarkan peluang investasi.
“Wacana banyak, SK-nya juga belum ada. Kayak mana kita mau jual?” kata Raup.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibenahi karena promosi investasi tanpa kepastian aturan dapat membuat calon investor kembali menghitung risiko dan kelayakan usaha. Selain regulasi, kesiapan infrastruktur menjadi persoalan lain. Infrastruktur dasar, terutama akses jalan, dinilai penting agar kawasan yang ditawarkan kepada investor benar-benar dapat diakses dan terhubung dengan wilayah lain.
Namun, kemampuan fiskal PPU menjadi salah satu kendala dalam memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Pemerintah daerah harus menentukan pembangunan yang dianggap paling prioritas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Dengan dana minim, dengan fiskal yang ada, itu kan sudah semua, tapi itu terkoneksi. Terintegrasi. Umpama wisata, kalau nggak bagus jalan-jalannya, bagaimana orang masuk?” ujarnya.
Raup mengatakan aktivitas investasi juga perlu didukung kesiapan internal pemerintah daerah. Penataan ruang, regulasi, akses dan infrastruktur harus berjalan beriringan agar peluang investasi yang ditawarkan tidak berhenti pada tahap wacana.
Ia mengapresiasi langkah Bupati PPU Mudyat Noor yang aktif menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat. Namun, menurutnya, komunikasi dengan pemerintah pusat tetap perlu dibarengi pembenahan di tingkat daerah.
Bagi Raup, besarnya potensi PPU tidak otomatis membuat investor datang. Calon investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan keputusan, termasuk kepastian lokasi, aturan, akses, infrastruktur, pasar dan kondisi ekonomi.
“Para investor ini melihat peluang. Ini saatnya investasi atau nanti. Kondisi hari ini juga dipengaruhi kondisi global,” tutupnya.(ADV/N/DPRDPPU)










