Dana Karbon Diproyeksikan Masuk APBD 2027, DPRD PPU Masih Tunggu Angka Resmi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Ketua DPRD PPU, Raup Muin

INFONUSA.CO, PENAJAM — Dana karbon diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam penyusunan APBD 2027. Namun, pemerintah daerah dan DPRD masih menunggu kepastian besaran penerimaan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan belum diterbitkan.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan nilai dana karbon yang berpotensi diterima daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Meski demikian, angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai nilai final dalam penyusunan anggaran.

“Pakai dana karbon ada sekitar Rp10 miliar lebih. Saya belum tahu pastinya berapa,” kata Raup.

Menurutnya, kepastian nilai penerimaan menjadi penting karena akan memengaruhi perhitungan kemampuan fiskal daerah dalam APBD 2027. Pembahasan APBD sendiri telah mulai berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Namun, sejumlah angka penerimaan masih belum dapat dipastikan karena pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, termasuk PMK yang mengatur besaran transfer maupun penerimaan daerah.

“Proses awal sesuai undang-undang sudah kita laksanakan. Pembahasan-pembahasan sudah mulai. Tetapi angka realnya itu kan belum bisa dipastikan karena PMK-nya sendiri belum keluar,” ujarnya.

Raup mengatakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya akan kembali membahas penggunaan dana setelah besaran penerimaan resmi diketahui. Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan jenis belanja yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Ia membedakan antara kebutuhan dan kewajiban dalam penyusunan APBD. Belanja yang bersifat wajib harus dipenuhi, sedangkan belanja berdasarkan kebutuhan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kebutuhan ini kan bisa ya, bisa tidak. Tapi kalau kewajiban itu kan tidak bisa ditawar,” katanya.

Menurut Raup, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD terus dilakukan untuk menghitung kemampuan fiskal PPU. Selain dana karbon, terdapat sejumlah sumber penerimaan lain yang juga masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat. Ia menyebut penerimaan yang diperhitungkan antara lain kompensasi karbon, penerimaan dari sektor sawit, serta sumber pendapatan lainnya. Namun, seluruhnya masih dalam proses dan belum dapat dipastikan nilainya.

“Masih dalam proses semua, tunggu PMK. Informasi terbaru ada penambahan. Kita juga butuh tahu,” ujarnya.

Raup menegaskan pemerintah daerah tidak dapat menentukan penggunaan dana karbon secara terburu-buru sebelum nominal penerimaan ditetapkan. Setelah angka resmi tersedia, DPRD dan pemerintah daerah baru dapat membahas pos anggaran yang dapat dibiayai dari penerimaan tersebut. Kondisi fiskal daerah yang terbatas juga membuat setiap tambahan pendapatan perlu dihitung secara hati-hati.

Menurut Raup, penerimaan yang masuk harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kewajiban pemerintah daerah.
Dengan demikian, dana karbon yang diproyeksikan masuk dalam APBD 2027 belum dapat dianggap sebagai penerimaan dengan nilai pasti. DPRD masih menunggu PMK sebagai dasar untuk memastikan berapa besar dana yang benar-benar dapat diperhitungkan dalam struktur pendapatan daerah. Pembahasan pemanfaatannya, kata Raup, akan dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh angka resmi dari pemerintah pusat.(ADV/N/DPRDPPU)

Berita Terkait

DPRD PPU Soroti Kepastian Aturan Investasi: Potensi Besar Saja Tak Cukup
Karhutla Terus Berulang di PPU, DPRD Dorong Penyebab Kebakaran Diusut
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Kurang Bayar Rp300 Miliar Belum Cair, DPRD PPU Soroti Risiko Tertundanya Pembangunan
DPRD PPU Soroti Infrastruktur Dasar, Investasi Diminta Tak Hanya Dikejar
Kemarau Panjang Tekan Pertanian PPU, DPRD Dorong Penguatan Irigasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:25 WIB

DPRD PPU Soroti Kepastian Aturan Investasi: Potensi Besar Saja Tak Cukup

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Karhutla Terus Berulang di PPU, DPRD Dorong Penyebab Kebakaran Diusut

Senin, 14 September 2026 - 21:41 WIB

DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian

Jumat, 11 September 2026 - 21:39 WIB

Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian

Jumat, 11 September 2026 - 21:37 WIB

CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat

Berita Terbaru

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB