UU ASN Hapuskan Tenaga Honorer, Bahar Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Foto: Ketua Komisi DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu angkat bicara usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai lantaran memuat penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Menindaklanjuti hal ini, Bahar akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, karena menurutnya, sampai saat ini data-data pegawai honorer masih dirapikan.

“Memang ceritanya dihapus, tapi kan ini lagi ditata sampai bulan Desember kan. Di situ ada sebagian besar nanti honorer ikut tes PNS. Sekarang ini data-datanya sementara dirapikan,” katanya kepada awak media, Rabu (8/11/2023).

Bahar menilai pernyataan Presiden Jokowi terkait nasib tenaga kerja honorer itu artinya bahwa tenaga kerja honorer sejak Desember nanti dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau kita melihat pernyataannya Pak Presiden itu kan sampai Desember, dan (tenaga honorer) itu kan jadi PPPK nanti. Artinya, mereka yang sudah lama jadi honorer. Kalau tidak jadi PNS, dia akan tetap jadi PPPK di Desember meskipun status honorernya nggak disebut lagi. Ceritanya ini ganti baju aja,” beber Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, Bahar justru menyoroti apakah UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN ini memungkinkan untuk mengangkat kembali tenaga kerja honorer atau PPPK yang baru. Ini yang belum kita ketahui secara detail dan menyeluruh.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mencoba berkoordinasi lebih intens lagi dengan OPD terkait sembari menunggu data-data para tenaga kerja honorer di Kaltim dirapikan.

“Kami dari komisi I juga akan mengundang kepala BKD untuk mendengarkan seperti apa keputusan dan respons dari Pemprov Kaltim terhadap UU ASN yang baru ini.” tutup Bahar di akhir wawancara. (Mr/adv)

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru