UU ASN Hapuskan Tenaga Honorer, Bahar Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Foto: Ketua Komisi DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu angkat bicara usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai lantaran memuat penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Menindaklanjuti hal ini, Bahar akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, karena menurutnya, sampai saat ini data-data pegawai honorer masih dirapikan.

“Memang ceritanya dihapus, tapi kan ini lagi ditata sampai bulan Desember kan. Di situ ada sebagian besar nanti honorer ikut tes PNS. Sekarang ini data-datanya sementara dirapikan,” katanya kepada awak media, Rabu (8/11/2023).

Bahar menilai pernyataan Presiden Jokowi terkait nasib tenaga kerja honorer itu artinya bahwa tenaga kerja honorer sejak Desember nanti dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau kita melihat pernyataannya Pak Presiden itu kan sampai Desember, dan (tenaga honorer) itu kan jadi PPPK nanti. Artinya, mereka yang sudah lama jadi honorer. Kalau tidak jadi PNS, dia akan tetap jadi PPPK di Desember meskipun status honorernya nggak disebut lagi. Ceritanya ini ganti baju aja,” beber Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, Bahar justru menyoroti apakah UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN ini memungkinkan untuk mengangkat kembali tenaga kerja honorer atau PPPK yang baru. Ini yang belum kita ketahui secara detail dan menyeluruh.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mencoba berkoordinasi lebih intens lagi dengan OPD terkait sembari menunggu data-data para tenaga kerja honorer di Kaltim dirapikan.

“Kami dari komisi I juga akan mengundang kepala BKD untuk mendengarkan seperti apa keputusan dan respons dari Pemprov Kaltim terhadap UU ASN yang baru ini.” tutup Bahar di akhir wawancara. (Mr/adv)

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Advertorial

DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:14 WIB