Udin Ingatkan Inspektur Tambang untuk Tidak Lengah Awasi Perusahaan Tambang di Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Kaltim, M. Udin. 

Foto: Anggota DPRD Kaltim, M. Udin. 

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin ingatkan inspektur tambang untuk tidak lengah mengawasi perusahaan di Kaltim yang belum menutup void bekas galian.

“Kami berharap ada kebijakan-kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk sama-sama mengontrol perusahaan-perusahaan tambang,” kata Udin, sapaan akrabnya, Jumat (3/11/2023).

Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menutup void (lubang bekas tambang) dan melakukan penanaman pohon dan penghijauan.

Udin menyebutkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Ia dengan tegas menyampaikan bahwa, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tuturnya.

Udin menekankan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

Ia juga turut menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri. Tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” jelas Udin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” tegas Udin. (Mr/adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Hamas Ungkap Potensi Kaltim dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Rabu, 9 April 2025 - 10:03 WIB

DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB