Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Timur (Kaltim), Nidya Listiyono dengan tegas meminta agar kinerja PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) harus terus diawasi.
“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” ujar pria yang akrab disapa Tiyo.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyertaan modal Pemprov Kaltim kepada PT MBS sebanyak Rp 32,5 miliar. Modal sebesar itu tentu diharapkan untuk menunjang kebijakan serta program pembangunan dan perekonomian dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dana ini harus digunakan sebaik-baiknya agar perusahaan terus bertumbuh,” tegas Anggota Dewan yang getol mengingatkan Perusda di Benua Etam itu.
Tiyo menyampaikan bahwa, Pemprov Kaltim wajib melakukan pembinaan berlanjut terhadap PT MBS untuk memberikan pedoman dalam hal perencananaan, pengendalian dan pengawasan agar perusahaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kita berharap dana (penyertaan modal) ini digunakan dengan bijak, tidak melakukan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya fraud (kecurangan) yang berdampak pada aspek hukum dan kerugian daerah,” tutupnya. (Mr/adv)