Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sugeng Hariadi, meminta perusahaan yang beroperasi di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, untuk memperbaiki jalan utama yang menjadi akses vital masyarakat setempat.
Politikus PDIP ini menjelaskan, jalan yang menghubungkan RT 05 dan RT 06 di desa tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Saat musim hujan, jalan menjadi licin dan sulit dilalui, sehingga menghambat aktivitas warga.
“Masyarakat sangat bergantung pada jalan ini, baik untuk pergi berkebun, mengantar anak sekolah, maupun mengurus administrasi ke desa,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Namun, kata dia, perbaikan jalan tidak bisa langsung dilakukan oleh pemerintah. Hal ini karena jalan tersebut merupakan aset konsesi perusahaan.
Ia menilai, status ini membuat pemerintah desa maupun pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran pembangunan di atas lahan yang bukan milik pemerintah.
“Kalau aset itu sudah dihibahkan, barulah bisa dibangun. Tetapi proses hibah juga membutuhkan tahapan dan waktu,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, Sugeng meminta perusahaan yang memiliki konsesi agar berinisiatif memperbaiki jalan. Menurutnya, perusahaan harus peduli terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami di DPRD Kukar memohon agar pihak perusahaan segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut, karena keberadaannya sangat mendesak bagi warga,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti persoalan lain yang ditemui saat sidak di Menamang Kiri, di antaranya ketersediaan air bersih dan listrik.
Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan masyarakat bisa ditangani dengan baik.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah dan perusahaan sangat penting, supaya warga bisa merasakan pembangunan yang adil dan merata,” pungkasnya. (Adv)









