Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali rencana realisasi program bantuan Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) yang dijadwalkan berjalan pada 2026 mendatang.
Menurutnya, meski program ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat RT, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Program Rp150 juta per RT ini baik, namun perlu dipertimbangkan kembali mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran,” ungkapnya pada Sabtu (6/9).
Ia menjelaskan, proyeksi APBD Kukar ke depan berpotensi mengalami penurunan signifikan. Dari estimasi awal Rp7,5 triliun, informasi terakhir menyebutkan APBD Kukar pada 2026 bisa berada di kisaran Rp4 hingga Rp5 triliun.
“Efisiensi anggaran ini bukan hanya terjadi di Kukar, tapi juga di daerah lain. Kita harus realistis dengan kondisi keuangan yang ada,” jelasnya.
Kendati demikian, Yani menegaskan, program bantuan berbasis RT tetap bisa dilaksanakan, hanya saja nilai anggarannya kemungkinan akan disesuaikan.
“Bantuan ini masih bisa berjalan pada 2026, tapi nilainya bisa dikurangi dari Rp150 juta atau bahkan ditambah di atas Rp50 juta, tergantung kondisi fiskal kita nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak program prioritas lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran, sehingga pengkajian mendalam menjadi penting.
“Itu harus dilakukan karena masih banyak program-program lain yang harus dilaksanakan. Program ini akan kita lakukan pengkajian, jika keuangan daerah mampu maka akan kita setujui,” tegasnya. (Adv)









