Seno Aji Kembali Mendesak Pemprov Kaltim untuk Merevisi Pergub No. 49

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. 

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. 

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

Sebagi informasi Pergub Nomor 49 itu memuat regulasi tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

Hal ini kembali disampaikan Seno setelah melakukan reses, yang mana seluruh anggota legislatif telah menghimpun aspirasi dengan turun ke tengah-tengah masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan-kebijakan yang dimiliki.

Masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) telah disampaikan dengan persoalan dominan tentang infrastruktur. Akan tetapi Pergub 49 seoalah menjadi halangan bagi Anggota DPRD Kaltim untuk dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut karena adanya batasa minimal besaran angka untuk merealisasikan serapan aspirasi yang ada.

Batasan nominal itu sebesar Rp 2,5 miliar. Bukan berarti tak bersyukur dengan nominal angka yang ada, namun baginya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspurasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Sehingga itu masih menjadi kendala dan kami harap bisa segera direvisi,” kata Seno kepada awak media, Jumat (27/10/2023).

Wakil Rakyat asal Kutai Kartanegara (Kukar) itu menilai, adanya aturan tersebut mengakibatkan hingga saat ini masih banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan namun belum terpenuhi. Harapan perubahan itu juga ia sematkan kepada Penjabat Gubernur Kaltim dapat melakukan revisi.

“Karena dalam penyampaian hasil reses, kita akui banyak yang belum terserap, mudah-mudahan adanya Pj Gubernur bisa melakukan revisi,” tutup Seno. (Mr/adv)

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru