Seno Aji Kembali Mendesak Pemprov Kaltim untuk Merevisi Pergub No. 49

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. 

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. 

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

Sebagi informasi Pergub Nomor 49 itu memuat regulasi tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

Hal ini kembali disampaikan Seno setelah melakukan reses, yang mana seluruh anggota legislatif telah menghimpun aspirasi dengan turun ke tengah-tengah masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan-kebijakan yang dimiliki.

Masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) telah disampaikan dengan persoalan dominan tentang infrastruktur. Akan tetapi Pergub 49 seoalah menjadi halangan bagi Anggota DPRD Kaltim untuk dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut karena adanya batasa minimal besaran angka untuk merealisasikan serapan aspirasi yang ada.

Batasan nominal itu sebesar Rp 2,5 miliar. Bukan berarti tak bersyukur dengan nominal angka yang ada, namun baginya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspurasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Sehingga itu masih menjadi kendala dan kami harap bisa segera direvisi,” kata Seno kepada awak media, Jumat (27/10/2023).

Wakil Rakyat asal Kutai Kartanegara (Kukar) itu menilai, adanya aturan tersebut mengakibatkan hingga saat ini masih banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan namun belum terpenuhi. Harapan perubahan itu juga ia sematkan kepada Penjabat Gubernur Kaltim dapat melakukan revisi.

“Karena dalam penyampaian hasil reses, kita akui banyak yang belum terserap, mudah-mudahan adanya Pj Gubernur bisa melakukan revisi,” tutup Seno. (Mr/adv)

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru