Infonusa.co, Tenggarong – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, M Ridha Darmawan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Juara I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh sekretariat DPRD Kukar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah memberikan penghargaan kepada kami, Sekretariat DPRD, atas tata kelola program JDIH kami sebagai yang terbaik. Tahun lalu kami juga terbaik satu, dan alhamdulillah tahun ini kembali meraih posisi puncak,” ujar Ridha.
Lebih lanjut, Ridha menekankan bahwa fungsi utama JDIH adalah memudahkan akses informasi produk hukum bagi masyarakat serta anggota DPRD.
Melalui portal dan layanan JDIH yang terintegrasi, warga Kukar dapat menelusuri peraturan daerah, keputusan dewan, serta dokumen hukum lain secara online ataupun tatap muka di kantor sekretariat.
“Kami berharap, dengan JDIH ini, masyarakat dan anggota DPRD bisa lebih mudah mengakses produk-produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif. Informasi harus transparan dan terjangkau,” tutupnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pemacu Sekretariat DPRD Kukar untuk terus melakukan penyempurnaan sistem dokumentasi dan layanan informasi hukum, sehingga sinergi antara legislatif, eksekutif, dan publik dalam mendukung tata kelola daerah dapat semakin kuat. (Adv)









