Sekretariat DPRD Kaltim Adakan Rakor guna Tingkatkan Perpaduan Antara Sekretariat DPRD se-Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim. (Sekretariat Humas DPRD Kaltim)

foto : Gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim. (Sekretariat Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim telah digelar. Kegiatan tersebut dilaksankan langsung oleh Sekeretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalomantan Timur (Kaltim) di Ballroom Hotel Maxone Kota Balikpapan pada Sabtu (09/11/2024).

Pada kesempatakan kali ini tema yang diusung ialah “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”. Dengan dihadiri Sekretaris DPRD 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD terkait, perangkat daerah terkait, Bapeeda se Kaltim.

Sekretaris DPRD Kaltim diwakili langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto yang menuturkan adanya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menselaraskan serta memadukan kinerja sekretariat DPRD, serta mencari tahu tantangan dan masalah dalam mendukung kinerja DPRD.

” Selain itu, juga untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan professionalisme dan efektivitas kerja sekretariat DPRD,” jelasnya.

Dirinya berharap kegiatan ini memiliki dampak dalam keprofesionalitas para staf di lingkungan Sekretariat DPRD sehingga mendukung kinerja DPRD secara menyeluruh.

Di kesempatan yang sama, Hardiyanto memberikan apresiasi atas terselenggarkan Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim.

“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” ujarnya.

Sebelum sesi wawancara berakhir, Hardiyanto menjelaskan, dalam PP yang tertuang di pasal 1 sangat menjelaskan terkait perangkat daerah, yaitu unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam Penyelengaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda
Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur
Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar
DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU
Momentum HUT ke-52, Caretaker DPD KNPI Kaltim Gelar Dialog & Sarahsehan
TPS Padat Karya Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Samarinda Segera Bertindak
Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban
Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:43 WIB

Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:44 WIB

DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU

Senin, 28 Juli 2025 - 16:27 WIB

Momentum HUT ke-52, Caretaker DPD KNPI Kaltim Gelar Dialog & Sarahsehan

Berita Terbaru