Infonusa.co, Samarinda — Proses perizinan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Seledang, Samarinda Seberang, mendapat dukungan penuh dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah VI dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Timur.
Kedua organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan administrasi hingga izin resmi dikeluarkan pemerintah.
Dalam pertemuan yang digelar, hadir pula kuasa hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma. Ia menegaskan bahwa pihak gereja telah mengikuti seluruh mekanisme hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, proses perizinan sudah mengalami perkembangan signifikan.
“Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda sudah diterbitkan. Kini, proses memasuki tahap penerbitan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi regulasi baru pengganti Izin Lokasi dan Izin Pemanfaatan Ruang,” jelas Kusuma.
Koordinator Wilayah VI PP GMKI, Julio Antou, menyampaikan bahwa dukungan ini sejalan dengan hasil pertemuan GMKI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta langkah GAMKI yang sebelumnya juga telah berdialog dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan wujud komitmen untuk menegakkan jaminan konstitusional kebebasan beragama dan beribadah.
“Pendirian rumah ibadah ini sudah sesuai aturan. Karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah daerah untuk mendukung prosesnya. Kami juga menyerukan agar semua pihak menjaga kondusifitas wilayah, menolak segala bentuk provokasi, dan melawan keras praktik intoleransi yang bisa merusak semangat kebhinekaan,” tegas Julio.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah GAMKI Kaltim, Ariantho Aruan. Ia menekankan bahwa GMKI dan GAMKI akan terus berada di garis depan sebagai mediator bersama pemerintah maupun aparat keamanan apabila terjadi gesekan intoleransi di masyarakat.
“Kami akan terus mendorong dialog antarumat beragama. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghargai, baik di Kalimantan Timur maupun di seluruh Indonesia,” tutup Ariantho.









