Infonusa.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan Kota Samarinda masih berada di posisi tertinggi kasus peredaran obat obatan terlarang atau narkoba di Kaltim.
Karen itu ia mengingatkan agar masyarakat dapat menghindari barang terlarang itu. Terlebih narkotika dapat memberikan pengaruh buruk bagi generasi penerus bangsa.
”Sebenarnya kita mempunyai badan yang melawan usaha penyalahgunaan narkoba itu namanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda namun mereka tidak didukung oleh pembiayaan atau pendanaan yang cukup,” Kata Sani, Senin (16/10/2023).
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa BNN Kota Samarinda memiliki niat yang sangat baik dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, seperti giat desa bersinar, kampanye-kampanye anti narkoba dan penyuluhan pencegahan narkoba.
Dalam upaya pencegahan ini lah kemudian Sani memberikan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar dapat memberi perhatian lebih maksimal ke BNN.
“Saya minta perhatian Pemkot terhadap mental dan keselamatan masyarakat khususnya anak muda, ditengah-tengah PAD yang meningkat saya konkrit meminta Pemkot sekiranya menghibahkan dana ke BNN , mudah-mudahan dampaknya positif terhadap perkembangan generasi muda,” jelasnya.
Kendati demikian, Politikus PKS ini pun berharap agar penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda dapat terminimalisir. Ia juga meminta masyarakat, khsususnya generasi muda untuk menghindarkan diri dari narkoba.
“Narkoba ini menganggu cara orang berpikir, menganggu kesehatan, merusak generasi dan lingkungan maka dari itu upaya pemerintah sangat ditunggu karena sudah saatnya kota Samarinda membuktikan bahwa benar kita telah menjadi kota peradaban,” pungkasnya. (mr/adv)