Infonusa.co, Tenggarong – Proses pembentukan tujuh desa baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir di DPRD Kukar.
Salah satu anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Safruddin, menyampaikan harapannya agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran desa tersebut bisa segera dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.
“Semoga cepat clear untuk pembentukan tujuh buah Raperda desa di Kukar,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Dia secara khusus menyinggung Desa Tanjung Berukang yang sebelumnya sempat mengalami kendala dalam proses pemekaran.
Namun ia menyatakan bahwa persoalan tersebut kini telah terselesaikan.
“Kemarin memang ada permasalahan di Desa Tanjung Berukang, dan Alhamdulillah sekarang sudah clear. Tinggal kita menunggu pansus untuk menyelesaikan itu semua,” jelasnya.
Safruddin berharap, agar tim pansus bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Ia menilai, keberhasilan pembahasan ini sangat penting bagi efektivitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang dimekarkan.
“Harapan saya, pansus bisa bekerja cepat dan tepat waktu. Karena ini menyangkut pelayanan masyarakat di desa-desa baru yang sedang dipersiapkan,” pungkasnya. (Adv)









