Penggunaan Bus Listrik di Samarinda Terganjal, Komisi III DPRD Soroti Kendala Tata Kota

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (infonusa.co/HO)

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (infonusa.co/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan penilaiannya terhadap rencana Pemerintah Kota Samarinda dalam membangun bus listrik sebagai upaya mengatasi kemacetan. Novan menyoroti bahwa langkah ini dirasa kurang efektif karena kondisi tata kota yang belum mendukung. Dikatakannya bahwa penerapan bus listrik untuk mengurai kemacetan masih terhambat karena banyaknya masyarakat yang tinggal di gang.

Kendala yang muncul menurut Novan adalah kesulitan yang akan dihadapi masyarakat dalam mencari halte bus, terutama dengan banyaknya warga yang tinggal di area gang. Meskipun rencana tersebut sedang dievaluasi, komisi III DPRD Samarinda menekankan bahwa saat ini tata kota yang belum mendukung menjadi hambatan utama dalam penerapan solusi transportasi ini. Hal ini menyulitkan upaya pengurangan kemacetan yang masih menjadi masalah utama di Samarinda.

“Contoh saja orang yang tinggal di daerah ataupun di dalam-dalam gang, apakah halte atau tempat berhentinya ada atau tidak di daerah mereka ya kan seperti itu,” jelas Novan.

Untuk menerapkan wacana tersebut ia mendorong agar Pemkot Samarinda untuk mencari trobosan baru sehingga program penggunaan transport umum berbasis ramah lingkungan itu dapat digunakan dengan baik.

“Tapi hal ini kita menyambut baik tinggal nanti mengatur sistemnya seperti apa biar bisa lebih maksimal dengan mengurai atau mengurangi tingkat kemacetan,” ucapnya.

Belakangan ini beredar bahwa pengadaan bus listrik di Samarinda tidak jadi diterapkan dan dirubah menggunakan bus konvenstional dikarenakan kondisi jalan di Kota Tepian yang belum memadai.

“Memang jalan di Samarinda itu belum memadai sehingga itu tidak dapat dilakukan,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru