Pemprov Kaltim Tarik Retribusi Pemegang IUPK, Ismail: Ini Kebijakan yang Sangat Bagus

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail sebut kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang penarikan retribusi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sangat baik untuk daerah.

“Itu menjadi kebijakan yang sangat bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” jelas Ismail saat diwawancarai awak media, Jumat (30/10/2023).

Menurut Ismail, adanya kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan kepada pemerintah daerah sebelumnya telah dicontohkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan pemegang IUPK.

Ismail mencontohkan, seperti Kaltim Prima Coal telah menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Kaltim terkait penerapan retribusi IUPK itu.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan tambang di Benua Etam yang lain, tutur Ismail, juga diharap turut berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi mereka.

Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim itu juga meminta agar kontribusi perusahaan tambang perlu lebih signifikan ketika penghasilan dan produksi mereka meningkat.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” tutupnya. (AR/ADV/DPRD KALTIM)

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru