Pemprov Kaltim Tarik Retribusi Pemegang IUPK, Ismail: Ini Kebijakan yang Sangat Bagus

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail sebut kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang penarikan retribusi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sangat baik untuk daerah.

“Itu menjadi kebijakan yang sangat bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” jelas Ismail saat diwawancarai awak media, Jumat (30/10/2023).

Menurut Ismail, adanya kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan kepada pemerintah daerah sebelumnya telah dicontohkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan pemegang IUPK.

Ismail mencontohkan, seperti Kaltim Prima Coal telah menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Kaltim terkait penerapan retribusi IUPK itu.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan tambang di Benua Etam yang lain, tutur Ismail, juga diharap turut berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi mereka.

Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim itu juga meminta agar kontribusi perusahaan tambang perlu lebih signifikan ketika penghasilan dan produksi mereka meningkat.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” tutupnya. (AR/ADV/DPRD KALTIM)

Berita Terkait

Harminsyah Dorong Semua Pihak Untuk Lakukan Penyebaran Informasi Sekolah Rakyat Secara Menyeluruh
Minim Sentuhan Sosial, Deni Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Terancam Mandek
Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar
MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis
Kerja Sama Lintas Lembaga Jadi Penentu Tertibnya Jalan Umum dari Aktivitas Angkutan Tambang
Mobilitas Terganggu, Jalan Rusak di Samarinda Sebabkan Dampak Sosial dan Ekonomi
Sigit Wibowo Minta Pemkot Balikpapan Benahi Tata Kelola Lingkungan Hingga Himbauan Untuk Masyarakat
Empat Siswa di Samarinda Diduga Alami Pelecehan Seksual, Damayanti Angkat Bicara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 13:40 WIB

Harminsyah Dorong Semua Pihak Untuk Lakukan Penyebaran Informasi Sekolah Rakyat Secara Menyeluruh

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Minim Sentuhan Sosial, Deni Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Terancam Mandek

Senin, 30 Juni 2025 - 14:14 WIB

Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

Kerja Sama Lintas Lembaga Jadi Penentu Tertibnya Jalan Umum dari Aktivitas Angkutan Tambang

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB