Novan Dorong Pemkot Samarinda Awasi Aktivitas Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komsii III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (istimewa)

Anggota Komsii III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (istimewa)

Infonusa.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat memeriksa setiap izin terlebih dahulu terkait aktivitas pembukaan lahan. 

Langkah ini dinilainya dapat mencegah terjadinya keadaan yang tidak diinginkan dan merugikan.

Pasalnya beberapa waktu lalu, anggota legislatif tengah menyoroti kegiatan yang diduga merupakan aktivitas penggalian batubara dengan kedok pematangan lahan

Namun sebelum memastikan ada atau tidaknya kegiatan penambangan tanpa izin, Novan menyatakan pihaknya harus terlebih dahulu memastikan soal perizinannya.

“Jadi apapun aktivitas pematangan lahan itu harus ada izinnya. Izin yang mereka urus, harus disesuaikan dengan tujuan, dan bagaimana implementasi kegiatan mereka di lapangan,” jelas Novan, Kamis (26/10/2023).

Jika terdapat ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dan kegiatan yang terlihat di lapangan, Komisi III DPRD Samarinda tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Oleh karena itu, mereka berencana untuk segera memeriksa instansi pemerintah terkait aktivitas pemanfaatan lahan di berbagai wilayah Samarinda.

“Salah satunya DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Kalau memang sudah ada izinnya, nanti dicocokkan sesuai izin dengan apa yang mereka lakukan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika memang kegiatan tersebut tak mengantongi izin apapun dari OPD terkait, maka mau tak mau seluruh kegiatan harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai diurus.

Mengingat, dokumen perizinan menurutnya adalah hal yang wajib dan sangat penting dimiliki pengelola lahan, lantaran berkaitan dengan kajian terhadap dampak yang bisa ditimbulkan pada lingkungan sekitar.

“Sudah jelas aturannya, kalau memang ada pembukaan lahan, ada lahan yang dimanfaatkan harus ada izinnya,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia berharap agar persoalan seperti ini tidak terjadi di Kota Tepian.

“Tapi nanti kita telusuri lebih lanjut, asal persoalan izinnya sudah jelas,” tutupnya. (mr/adv)

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru