Novan Dorong Pemkot Samarinda Awasi Aktivitas Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komsii III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (istimewa)

Anggota Komsii III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (istimewa)

Infonusa.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat memeriksa setiap izin terlebih dahulu terkait aktivitas pembukaan lahan. 

Langkah ini dinilainya dapat mencegah terjadinya keadaan yang tidak diinginkan dan merugikan.

Pasalnya beberapa waktu lalu, anggota legislatif tengah menyoroti kegiatan yang diduga merupakan aktivitas penggalian batubara dengan kedok pematangan lahan

Namun sebelum memastikan ada atau tidaknya kegiatan penambangan tanpa izin, Novan menyatakan pihaknya harus terlebih dahulu memastikan soal perizinannya.

“Jadi apapun aktivitas pematangan lahan itu harus ada izinnya. Izin yang mereka urus, harus disesuaikan dengan tujuan, dan bagaimana implementasi kegiatan mereka di lapangan,” jelas Novan, Kamis (26/10/2023).

Jika terdapat ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dan kegiatan yang terlihat di lapangan, Komisi III DPRD Samarinda tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Oleh karena itu, mereka berencana untuk segera memeriksa instansi pemerintah terkait aktivitas pemanfaatan lahan di berbagai wilayah Samarinda.

“Salah satunya DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Kalau memang sudah ada izinnya, nanti dicocokkan sesuai izin dengan apa yang mereka lakukan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika memang kegiatan tersebut tak mengantongi izin apapun dari OPD terkait, maka mau tak mau seluruh kegiatan harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai diurus.

Mengingat, dokumen perizinan menurutnya adalah hal yang wajib dan sangat penting dimiliki pengelola lahan, lantaran berkaitan dengan kajian terhadap dampak yang bisa ditimbulkan pada lingkungan sekitar.

“Sudah jelas aturannya, kalau memang ada pembukaan lahan, ada lahan yang dimanfaatkan harus ada izinnya,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia berharap agar persoalan seperti ini tidak terjadi di Kota Tepian.

“Tapi nanti kita telusuri lebih lanjut, asal persoalan izinnya sudah jelas,” tutupnya. (mr/adv)

Berita Terkait

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam
Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas
Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting
Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB
Bantu UMKM, DPRD Kaltim Dorong Bank Kaltimtara Memperluas Program Kredit Bunga Nol Persen
Ketua Komisi II Mendukung Upaya Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB
Sigit Wibowo Berharap Program Digitalisasi Desa Bisa Dipercepat oleh Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam

Kamis, 23 November 2023 - 23:51 WIB

Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas

Kamis, 23 November 2023 - 23:49 WIB

Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting

Kamis, 23 November 2023 - 23:47 WIB

Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 November 2023 - 23:45 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB