M. Udin Sarankan Pemprov Buat Regulasi Tegas Tentang Batasan Muatan CPO

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membuat regulasi tentang batasan tonase kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO).

Bukan tanpa alasan, hal ini disampaikan Udin lantaran kendaraan-kendaraan pemuat CPO itu disinyalir memicu rusaknya ruas jalan provinsi yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

“Pemprov Kaltim memang tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” tuturnya saat diwawancarai awak media.

Udin menjelaskan, jalan dari Kutai Timur (Kutim) menuju Berau beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan.

“Berapa kali anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas  di jalan tersebut,” bebernya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar)ini mengatakan perlu ada komitmen mengenai kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tersebut.

“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” jelasnya.

Udin kembali menekankan bahwa, jangan sampai proyek pemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan.

Lebih lanjut, regulasi penggunaan jalan umum untuk pengangkutan TBS/CPO harus jelas, kendaraan milik perusahaan  yang menggunakan jalan umum wajib mengurus ijin penggunaan jalan ke pemerintah daerah.

Udin juga meminta tonase muatan harus disesuaikan dengan kelas jalan, dan ada pemeriksaan berkala serta rutin agar angkutan TBS/CPO yang belum memiliki izin agar berhenti sementara beroperasi.

“Aturan harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Tongkang  Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara
Hadiri Pelantikan Pengurus Keraton Kainmas, Subandi Beri Apresiasi dan Miliki Harapan Besar
Jembatan Dihantam Lagi, DPRD Kaltim Sorot Lalai Pengawasan Sungai
Dana Organisasi Pemuda Terhambat, Agus Aras: Kurangnya Inisiatif Jadi Penghalang
Agusriansyah Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi dan Generasi Muda di Kutim
Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Pemprov dan Kabupaten untuk Optimalkan Infrastruktur di Kukar
Helminizami Purnabakti, DPRD Kaltim Apresiasi Pengabdian 43 Tahun di Dunia Peradilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Minggu, 27 April 2025 - 15:02 WIB

Insiden Tongkang  Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara

Minggu, 27 April 2025 - 13:00 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus Keraton Kainmas, Subandi Beri Apresiasi dan Miliki Harapan Besar

Minggu, 27 April 2025 - 12:17 WIB

Jembatan Dihantam Lagi, DPRD Kaltim Sorot Lalai Pengawasan Sungai

Jumat, 25 April 2025 - 14:58 WIB

Dana Organisasi Pemuda Terhambat, Agus Aras: Kurangnya Inisiatif Jadi Penghalang

Berita Terbaru