infonusa.co, Jakarta – Dalam rangka Kunjungan Kerja, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Sambangi Kantor Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Rombongan BK DPRD Kaltim disambut dengan hangat oleh Anggota MKD DPR-RI, R Imron Amin dan Sartono.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BK DPRD Kaltim.
Banyak topik yang dikonsultasikan langsung kepada MKD DPR-RI, termasuk upaya memaksimalkan peran dalam menjaga kedisiplinan anggota dewan.
Lebih lanjut, BK DPRD Kaltim juga meminta arahan berkaitan dengan tata cara menindaklanjuti ketika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota dewan. Baik itu pengaduan ataupun bukan pengaduan, misalnya kehadiran dan kedisiplinan berpakaian.
“Selain itu kami juga mendiskusikan hal imunitas DPRD, dimana seharusnya BK lebih dulu mencegah atau mengatasi, serta menyelesaikan permasalahan yang menjerat anggota dewan sebelum aparat penegak hukum masuk,” ucap Anggota Fraksi PKB itu.
Beberapa hal penting juga disinggung dalam pertemuan BK DPRD Kaltim bersama MKD DPR-RI. Diantaranya mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara MKD dengan institusi Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pihak terkait lainnya.
“Ini belum tersosialisasi optimal sampai ke semua tingkat daerah. Sehingga dari hasil diskusi ini, MKD DPR-RI merencanakan akan melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim, sekaligus mengajak mitra terkait untuk berdiskusi seperti pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan sebagainya,” tutup Sutomo Jabir.(MF/Adv/DPRDKaltim)