Langkah Konkret Abd Rasyid Dorong Kaltim Susun Perda Tata Kelola Distribusi Masuknya Ayam di Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid

Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid

Infonusa.co, Kaltim — Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, mendorong DPRD Kalimantan Timur untuk menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola distribusi dan masuknya ayam dari luar daerah ke Kalimantan Timur. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi peternak lokal sekaligus memperkuat daya saing sektor peternakan di daerah.

Dorongan tersebut muncul berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat, khususnya para peternak yang menghadapi ketidakstabilan harga ayam di pasaran. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan keberlangsungan usaha peternak lokal, terutama mereka yang memiliki keterbatasan modal dan harus bersaing dengan pasokan ayam dari luar daerah.

Abd Rasyid menilai, pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha peternakan lokal. Salah satu langkah yang dapat dikaji adalah penyusunan regulasi mengenai tata niaga, distribusi, serta pengawasan masuknya ayam dari luar Kalimantan Timur.

Menurutnya, regulasi tersebut harus dirancang secara matang agar mampu menciptakan keseimbangan pasar, menjaga stabilitas harga, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi peternak lokal untuk berkembang.

“Peternak lokal harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang adil untuk berkembang di daerahnya sendiri. Jangan sampai mereka terus menghadapi ketidakpastian harga dan kesulitan bersaing tanpa adanya tata kelola yang jelas,” demikian penekanan atas pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang membatasi masuknya produk dari luar daerah, melainkan bagaimana pemerintah mampu menyusun sistem perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Karena itu, DPRD Kaltim diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kajian komprehensif dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas terkait, asosiasi peternak, pelaku distribusi, serta masyarakat yang terdampak.

Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan di lapangan, termasuk ketidakstabilan harga, biaya produksi, distribusi, dan keberlanjutan usaha peternak lokal.

Selain melindungi peternak, regulasi yang tepat juga diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan ayam bagi masyarakat dengan harga yang wajar. Dengan demikian, kepentingan peternak sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen dapat berjalan beriringan.

Abd Rasyid berharap DPRD Kaltim tidak mengabaikan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia mendorong agar aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan serius dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan.

“Sudah saatnya peternak lokal mendapatkan perhatian yang nyata. Mereka bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga bagian penting dari ketahanan pangan daerah. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan peluang untuk berkembang,” menjadi pesan utama dari dorongan tersebut.

Melalui pembentukan tata kelola yang jelas dan berkeadilan, peternak lokal Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat daya saing, serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian dan ketahanan pangan daerah.

Berita Terkait

Dari 31 Peserta Pelatihan, Lapas Tenggarong Siapkan Perluasan Pembinaan di SAE Pastarung
Retribusi TKA Kukar Belum Optimal, Distransnaker Siapkan Pengawasan Lintas Sektoral
Pemkab Kukar Matangkan Anjab dan ABK, Perpindahan P3K Mengacu Kebutuhan Unit Kerja
DPMPTSP Kukar Targetkan Pembenahan MPP Rampung Desember, Drive-Thru Disiapkan
Kesiapan Lokasi Jadi Kunci, Kukar Matangkan Rencana Kawasan Industri 5.000 Hektare
Aktivasi IKD di Kukar Tembus 60 Ribu, Disdukcapil Perluas Layanan hingga Kafe
35 Peserta Ikuti Pelatihan Wasit Bulu Tangkis Kukar, Kejuaraan Usia Muda Disiapkan
Damkarmatan Kukar Sarankan APAR Minimal 6 Kilogram di Rumah Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Langkah Konkret Abd Rasyid Dorong Kaltim Susun Perda Tata Kelola Distribusi Masuknya Ayam di Kaltim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Dari 31 Peserta Pelatihan, Lapas Tenggarong Siapkan Perluasan Pembinaan di SAE Pastarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Retribusi TKA Kukar Belum Optimal, Distransnaker Siapkan Pengawasan Lintas Sektoral

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Kukar Matangkan Anjab dan ABK, Perpindahan P3K Mengacu Kebutuhan Unit Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:27 WIB

DPMPTSP Kukar Targetkan Pembenahan MPP Rampung Desember, Drive-Thru Disiapkan

Berita Terbaru