INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Kepastian lokasi dan kesiapan infrastruktur menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, dalam menyiapkan kawasan industri seluas 5.000 hektare. Kawasan ini dirancang untuk menarik investasi baru sekaligus memperkuat pengembangan industri pengolahan di luar sektor ekstraktif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan calon investor umumnya membutuhkan kejelasan mengenai lokasi usaha sebelum memutuskan untuk menanamkan modal.
Pertanyaan tersebut kerap muncul ketika pemerintah daerah melakukan penjajakan investasi maupun mengikuti forum bisnis. Karena itu, menurut Alfian, promosi peluang investasi perlu diikuti kesiapan kawasan yang dapat digunakan pelaku usaha.
“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon investor itu, lokasinya sudah siap belum, karena mereka tentu ingin memastikan tempat untuk menjalankan usaha beserta dukungan yang dibutuhkan,” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkab Kukar berupaya mempercepat penyiapan kawasan industri, termasuk melalui penyelesaian regulasi yang masih dibahas di DPRD. Kepastian aturan diperlukan agar calon investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rencana pengembangan kawasan.
Alfian berharap, setelah regulasi dan kesiapan kawasan terpenuhi, pemerintah daerah dapat menawarkan peluang investasi yang lebih konkret. Dengan demikian, penjajakan dengan calon investor tidak hanya berhenti pada penyampaian potensi daerah, tetapi dapat berlanjut menuju rencana penanaman modal.
Kawasan industri yang direncanakan seluas 5.000 hektare itu juga diarahkan terhubung dan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Marangkayu. Rencana konektivitas tersebut diharapkan memperkuat daya tarik kawasan, meski pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan dan perencanaan lebih lanjut.
Pengembangan kawasan industri ini sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Kukar untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi melalui sektor non-ekstraktif. Salah satu fokusnya ialah mendorong industri pengolahan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap potensi sumber daya daerah.
Alfian mengatakan, pengembangan industri pengolahan menjadi salah satu arah yang didorong Bupati Kukar agar struktur ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor ekstraktif.
“Sekarang Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana kita mengembangkan industri-industri pengolahan,” tutup Alfian. (Adv/fi)










