INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyarankan setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR) berkapasitas minimal enam kilogram untuk membantu penanganan awal kebakaran. Usulan penyediaannya melalui program Rp50 juta per RT maupun RT Ku Terbaik kini tengah dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan APAR perlu ditempatkan di lokasi strategis yang mudah dijangkau, terutama di area dapur yang memiliki potensi risiko kebakaran.
“Secara kedinasan dan teknis, kami sangat mendukung, bukan ideal, tetapi harus ada tabung APAR minimal kapasitas enam kilogram, penempatannya di tempat strategis, terutama dapur, ini petunjuk kami dari dinas teknis,” tegas Fida.
Menurutnya, ketersediaan APAR di lingkungan rumah dapat membantu warga melakukan penanganan awal sebelum api membesar. Namun, penyediaan peralatan tersebut perlu disertai edukasi mengenai cara penggunaan yang tepat dan aman.
Fida menilai program pemerintah berbasis RT dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlengkapan keselamatan. Kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda-beda sehingga tidak semua warga dapat menyediakan APAR secara mandiri.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat sebelum menentukan realisasinya.
“Kalau idealnya seperti itu, tetapi kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang diperlukan di lapangan,” ungkap Aulia, Minggu (18/10/2026).
Aulia menegaskan, penyediaan APAR tidak boleh menggeser perhatian dari upaya pencegahan kebakaran. Menurutnya, pemadam kebakaran dan peralatan penanganan awal bekerja setelah api muncul, sedangkan mitigasi diperlukan untuk menekan risiko sebelum kebakaran terjadi.
“Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, APAR maupun pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi, yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan rumah, mulai dari memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, menggunakan kompor dengan benar, hingga mengenali potensi bahaya kebakaran di sekitar tempat tinggal.
“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama, peran aktif masyarakat tentunya lebih besar untuk membantu mencegah agar kebakaran tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” tambahnya.
Penyediaan APAR melalui program RT masih berupa usulan yang perlu dikaji lebih lanjut. Jika direalisasikan, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan warga, dengan tetap mengutamakan edukasi dan pencegahan sebagai bagian dari mitigasi kebakaran di lingkungan permukiman. (Adv/fi)










