INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Tenggarong diarahkan untuk memperluas kesempatan warga binaan memperoleh keterampilan kerja dan pengalaman usaha. Dari lebih dari 1.300 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, peserta pelatihan kemandirian saat ini tercatat sekitar 31 orang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mengembangkan pembinaan secara bertahap, dengan dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Program ini tidak hanya mencakup pelatihan, tetapi juga praktik produksi hingga pemasaran hasil usaha sebagai bekal warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pengembangan SAE Pastarung membutuhkan sistem pembinaan yang terintegrasi melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan instansi terkait.
Salah satu konsep yang dikembangkan ialah Simpul Berdaya, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu. Konsep ini dirancang untuk menghubungkan pelatihan keterampilan, pemanfaatan lahan, kegiatan produksi, dan pemasaran dalam satu rangkaian pembinaan.
“Melalui Simpul Berdaya, kami ingin membangun keterhubungan antara pelatihan, pemanfaatan lahan, kegiatan produksi, dan pemasaran. Jadi, warga binaan tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan pengalaman dalam menjalankan kegiatan yang produktif,” jelas I Wayan.
Dari sisi fasilitas, kawasan SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi. Sekitar 1.000 meter persegi digunakan untuk bangunan tempat tinggal, sedangkan 3.000 meter persegi sisanya berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif.
Sejumlah kegiatan yang dikembangkan meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, budi daya ayam petelur, produksi tempe, hingga jasa pencucian kendaraan. Pengembangan Kafe Nahlok juga diarahkan untuk memperluas kegiatan produktif sekaligus memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat.
Menurut I Wayan, pemanfaatan kawasan tersebut memerlukan perencanaan yang disesuaikan dengan kapasitas fasilitas, kesiapan pendampingan, serta ketentuan pemasyarakatan. Karena itu, perluasan jumlah peserta tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan program dalam memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
Dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan, terutama melalui pendampingan teknis sesuai bidang keahlian. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, yang mewakili Bupati Kukar, menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan SAE Pastarung.
“Secara moral, warga binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah, khususnya Distanak, akan tetap mendukung program SAE Pastarung,” ucap Rifani.
Distanak dapat berkontribusi melalui penyuluhan, pendampingan teknis, dan alih pengetahuan di bidang pertanian. Dukungan sarana produksi, seperti benih sayuran, juga dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan program dan perencanaan yang tersedia.
“Kalau memang ada kebutuhan sarana produksi, misalnya benih sayuran, tentu bisa kita lihat dan sesuaikan dengan kebutuhan serta perencanaan yang ada. Yang terpenting, kegiatan ini dirancang dengan baik agar pendampingan yang diberikan benar-benar bermanfaat,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menjelaskan SAE Pastarung dikembangkan sebagai sarana pembinaan kemandirian yang mengintegrasikan proses belajar, praktik kerja, produksi, dan pemasaran.
Menurutnya, keterampilan yang diberikan perlu terhubung dengan kebutuhan nyata agar warga binaan memahami proses kerja secara menyeluruh, termasuk pengelolaan usaha dan pemasaran hasil produksi.
“Pembinaan kemandirian harus memiliki hubungan dengan kebutuhan nyata. Karena itu, kegiatan di sini perlu mengintegrasikan proses belajar, praktik, produksi, dan pemasaran. Dengan begitu, warga binaan bisa memahami proses kerja secara lebih utuh,” ujar Yan.
Ia menambahkan, keberlanjutan program membutuhkan dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha. Selain pendampingan teknis, kerja sama juga diperlukan untuk meningkatkan keterampilan dan membuka akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan warga binaan.
I Wayan berharap kolaborasi yang dibangun dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata, bukan berhenti pada kesepakatan kerja sama. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program asimilasi harus mengikuti prosedur keamanan dan ketentuan pemasyarakatan, termasuk seleksi serta penilaian bagi warga binaan yang akan mengikuti kegiatan.
“Kami berharap kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang berjalan dan memberi manfaat bagi warga binaan,” tuturnya.
Melalui pengembangan SAE Pastarung, Pemkab Kukar dan jajaran pemasyarakatan berupaya memperkuat pembinaan kemandirian dengan mengoptimalkan lahan, meningkatkan keterampilan, serta menghubungkan kegiatan produksi dengan pemasaran. Perluasan pembinaan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas fasilitas dan dukungan yang tersedia, sehingga warga binaan memiliki bekal untuk bekerja atau berwirausaha setelah kembali ke masyarakat. (Adv/fi)










