Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan dukungan anggaran bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan keluarga, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting, dapat berjalan lebih optimal.
Persoalan keterbatasan anggaran DP2KB menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Samarinda bersama jajaran DP2KB. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 sekaligus rencana program kerja untuk tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan ruang fiskal yang dimiliki DP2KB saat ini masih cukup terbatas. Sebagian besar anggaran yang tersedia masih dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai dan operasional rutin, sementara sejumlah program strategis masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Dari APBD, sebagian besar anggaran digunakan untuk gaji, tunjangan, dan kegiatan rutin. Program lainnya banyak didukung dana dari BKKBN,” ujar Sri Puji, Senin (13/7/2026).
Menurut Sri Puji, dengan anggaran sekitar Rp10 miliar, DP2KB harus menjalankan berbagai program yang memiliki cakupan cukup luas. Mulai dari pengendalian penduduk, pelayanan keluarga berencana, penguatan ketahanan keluarga, hingga dukungan terhadap program penurunan stunting.
Dalam pelaksanaannya, DP2KB juga mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat, seperti kader posyandu, Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, serta agen pembangunan keluarga. Namun, keterbatasan dukungan operasional membuat peran para kader tersebut belum dapat dimaksimalkan sepenuhnya.
Selain persoalan pendanaan, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya penyelarasan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Perbedaan data antara DP2KB, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dinilai dapat memengaruhi ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program.
Menurut Sri Puji, penyatuan data menjadi langkah penting agar intervensi pemerintah terhadap kelompok rentan, termasuk keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan anak dengan masalah gizi, dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kami berharap tidak ada lagi ego sektoral. Data posyandu, ibu hamil, anak kurang gizi, dan keluarga rentan stunting harus sama agar anggaran tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi data tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun perencanaan anggaran agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program DP2KB, Komisi IV mendorong adanya penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027. Tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus memperbaiki fasilitas pendukung yang masih membutuhkan perhatian.
“Harapan kami ada tambahan anggaran untuk renovasi kantor dan balai yang rusak. Kami ingin membangun Kampung KB Reborn dan mewujudkan satu data di setiap kecamatan,” ujarnya.
Sri Puji menilai pembangunan ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan program jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia di Kota Samarinda. Karena itu, penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran bagi DP2KB dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sejalan dengan proses finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di DPRD Kota Samarinda, Komisi IV berharap kebijakan tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat peran pemerintah dalam membangun keluarga yang sehat, mandiri, dan berdaya tahan di masa mendatang.









