Infonusa.co, Tenggarong – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menjadi ajang penyampaian pesan penting terkait penguatan fungsi kontrol dalam roda pemerintahan daerah.
Ditemui usai acara syukuran, ia menegaskan bahwa fungsi kontrol merupakan tugas melekat yang tidak hanya menjadi kewajiban DPRD, tetapi juga prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari.
“Kerjaan itu harus kontrol. Bahkan dalam kehidupan kita sendiri, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, semua ada kontrolnya. Jam berapa harus bangun, jam berapa harus bekerja, jam berapa melayani masyarakat. Itu semua bentuk fungsi kontrol,” jelasnya pada Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan dan pembangunan di Kukar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan ini, lanjut Yani, mencakup semua tingkatan pemerintahan, mulai dari RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Semua pembangunan yang ada di Kutai Kartanegara itu harus dikontrol. Apapun bentuknya, sekecil apapun programnya, harus diawasi. Terutama yang berkaitan dengan penggunaan APBD, bahkan satu rupiah pun harus jelas manfaatnya untuk rakyat,” tegasnya.
Politikus PDIP ini juga mengingatkan bahwa fungsi kontrol bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dipegang teguh demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Penggunaan anggaran itu harus betul-betul berguna. Jangan sampai ada yang hanya formalitas, apalagi disalahgunakan. Intinya, semua harus bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)









