Infonusa.co, Samarinda – Rencana Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali terangkat kepermukaan, hal tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Merasakan getaran isu tersebut, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya memasukkan program PJU ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar implementasi proyek ini berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif.
Dirinya membeberkan, program PJU sebelumnya telah diusulkan sebagai bagian dari prioritas provinsi dalam RKPD. Namun, agar realisasi program ini optimal, perlu ada nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah.
“PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam usulan resmi untuk Badan Keuangan, barulah prosesnya bisa lebih lancar,” ungkap Sapto.
Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU.
Sapto kembali menegaskan pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang.
“Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” timpalnya.
Sapto berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dapat terlaksana secara optimal.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan di kawasan Kaltim yang membutuhkan.
“Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” tutupnya dengan penuh harap.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









