Bahasa Kutai Jadi Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Perkuat Bahan Ajar dan Kompetensi Guru

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Penerapan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal di sekolah mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penyediaan bahan ajar dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan, pihaknya telah menerbitkan dan mencetak buku ajar Bahasa Kutai untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan.

“Sebagai implementasi dari Perda Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, kita telah menerbitkan dan mencetak buku terkait muatan lokal ini,” ucap Heriansyah, Minggu (27/9/2026).

Buku tersebut selanjutnya didistribusikan secara bertahap ke sekolah. Pembelajaran Bahasa Kutai diarahkan terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Menurut Heriansyah, penyediaan buku ajar diperlukan agar sekolah memiliki sumber pembelajaran yang lebih terarah sekaligus membantu menyamakan bahan belajar yang digunakan dalam pengajaran Bahasa Kutai.

“Bahasa Kutai kita masukkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Dari kurikulum sekolah itu, maka sekolah wajib mengajarkan Bahasa Kutai di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Selain bahan ajar, kesiapan guru juga menjadi perhatian dalam penerapan pembelajaran tersebut. Disdikbud Kukar menilai tenaga pendidik yang mengajarkan bahasa lokal perlu memiliki kemampuan dan kapasitas sesuai bidang yang diajarkan.

“Kita bertahap. Karena itu perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan punya kapasitas untuk mengajar berkaitan dengan bahasa lokal. Jadi, tidak boleh sembarangan,” katanya.

Heriansyah menyebut sejumlah sekolah di Kukar saat ini telah memiliki guru yang mengajarkan bahasa lokal. Keberadaan tenaga pendidik tersebut menjadi salah satu modal awal dalam memperluas penerapan Bahasa Kutai di sekolah.

Program penguatan pembelajaran Bahasa Kutai mulai diterapkan pada 2026. Selain mendistribusikan buku yang telah dicetak, sekolah juga diarahkan melakukan pengadaan buku sesuai kebutuhan pembelajaran masing-masing.

Tahapan tersebut membuat implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2026 mulai diterjemahkan ke dalam kebutuhan pembelajaran di sekolah, tidak hanya melalui regulasi. Penyediaan bahan ajar dan kesiapan guru menjadi bagian dari pelaksanaan pembelajaran Bahasa Kutai di satuan pendidikan.

Melalui pembelajaran di sekolah, Bahasa Kutai diharapkan tetap dipelajari oleh generasi muda sekaligus diteruskan sebagai bagian dari keberadaan bahasa dan sastra daerah di Kukar. (Adv/fi)

Berita Terkait

Kredit Kukar Idaman Terbaik Disiapkan Bergulir, Plafon Pembiayaan Capai Rp500 Juta
Puncak Erau 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Keberlanjutan Warisan Adat Kutai
Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun Dikejar, Kukar Siapkan Potensi Ruang Fiskal 2027
703 Kios Pasar TAS Akan Diverifikasi, Disperindag Kukar Telusuri Status Penghuninya
Belimbur Erau 2026 Dibatasi Pal 5-Mangkurawang, Pengawasan Disiapkan
GENCARKAN Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Petani di Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Lunas, Pemkab Kukar Tuntaskan Penatausahaan Pembiayaan
Kukar Raih TPID Award 2026, Masuk Lima Daerah Kabupaten/Kota Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:09 WIB

Bahasa Kutai Jadi Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Perkuat Bahan Ajar dan Kompetensi Guru

Minggu, 27 September 2026 - 19:07 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Disiapkan Bergulir, Plafon Pembiayaan Capai Rp500 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 19:04 WIB

Puncak Erau 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Keberlanjutan Warisan Adat Kutai

Sabtu, 26 September 2026 - 12:19 WIB

Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun Dikejar, Kukar Siapkan Potensi Ruang Fiskal 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16 WIB

703 Kios Pasar TAS Akan Diverifikasi, Disperindag Kukar Telusuri Status Penghuninya

Berita Terbaru