INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengaturan wilayah dan pengawasan untuk pelaksanaan tradisi Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026.
Belimbur yang dijadwalkan berlangsung Minggu (27/9/2026) akan dilaksanakan pada area yang telah ditentukan, yakni dari kawasan Pal 5 hingga Mangkurawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro, Heriansyah, mengatakan pembatasan wilayah tersebut diperlukan agar pelaksanaan Belimbur dapat diawasi secara lebih terarah.
Selain pengaturan wilayah, Pemkab Kukar juga telah menyampaikan Titah Sultan di sejumlah tempat umum. Titah tersebut menjadi acuan tata krama masyarakat saat mengikuti tradisi Belimbur.
“Titah Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu kaitannya untuk bagaimana nanti tata krama dalam hal Belimbur,” kata Heriansyah, Jumat (25/9/2026).
Dalam ketentuan tersebut, masyarakat diminta memperhatikan air yang digunakan saat Belimbur. Air yang digunakan untuk menyiram harus bersih dan tidak diperbolehkan menggunakan air kotor.
Sejumlah kelompok juga tidak diperbolehkan menjadi sasaran siraman, di antaranya lanjut usia, balita dan anak-anak yang masih di bawah umur.
Heriansyah mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari tata krama adat sekaligus untuk memperhatikan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Belimbur.
“Harapan kami masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” tuturnya.
Ia menegaskan kondisi kemarau yang masih berlangsung tidak mengubah ketentuan adat yang telah ditetapkan. Pakem yang telah dititahkan Sultan tetap menjadi acuan pelaksanaan Belimbur.
“Adat itu tidak boleh diubah-ubah. Selama itu memang sudah dititahkan oleh Sultan, maka pelaksanaannya harus seperti ini,” katanya.
Untuk mendukung pengawasan, pemerintah sebelumnya meminta dukungan organisasi masyarakat Remaung Kutai Berjaya. Untuk pelaksanaan tahun ini, Pemkab Kukar masih menunggu kesiapan organisasi tersebut dalam membantu pemantauan di lapangan.
Selain unsur masyarakat, kepolisian juga melakukan pemetaan untuk menentukan pola pengamanan menjelang pelaksanaan Belimbur yang menjadi bagian akhir rangkaian Erau Adat Kutai 2026.
Pengaturan wilayah, sosialisasi tata krama dan persiapan pengawasan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Belimbur tetap berjalan sesuai pakem adat sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (Adv/fi)








