Belimbur Erau 2026 Dibatasi Pal 5-Mangkurawang, Pengawasan Disiapkan

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengaturan wilayah dan pengawasan untuk pelaksanaan tradisi Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026.

Belimbur yang dijadwalkan berlangsung Minggu (27/9/2026) akan dilaksanakan pada area yang telah ditentukan, yakni dari kawasan Pal 5 hingga Mangkurawang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro, Heriansyah, mengatakan pembatasan wilayah tersebut diperlukan agar pelaksanaan Belimbur dapat diawasi secara lebih terarah.

Selain pengaturan wilayah, Pemkab Kukar juga telah menyampaikan Titah Sultan di sejumlah tempat umum. Titah tersebut menjadi acuan tata krama masyarakat saat mengikuti tradisi Belimbur.

“Titah Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu kaitannya untuk bagaimana nanti tata krama dalam hal Belimbur,” kata Heriansyah, Jumat (25/9/2026).

Dalam ketentuan tersebut, masyarakat diminta memperhatikan air yang digunakan saat Belimbur. Air yang digunakan untuk menyiram harus bersih dan tidak diperbolehkan menggunakan air kotor.

Sejumlah kelompok juga tidak diperbolehkan menjadi sasaran siraman, di antaranya lanjut usia, balita dan anak-anak yang masih di bawah umur.

Heriansyah mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari tata krama adat sekaligus untuk memperhatikan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Belimbur.

“Harapan kami masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” tuturnya.

Ia menegaskan kondisi kemarau yang masih berlangsung tidak mengubah ketentuan adat yang telah ditetapkan. Pakem yang telah dititahkan Sultan tetap menjadi acuan pelaksanaan Belimbur.

“Adat itu tidak boleh diubah-ubah. Selama itu memang sudah dititahkan oleh Sultan, maka pelaksanaannya harus seperti ini,” katanya.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah sebelumnya meminta dukungan organisasi masyarakat Remaung Kutai Berjaya. Untuk pelaksanaan tahun ini, Pemkab Kukar masih menunggu kesiapan organisasi tersebut dalam membantu pemantauan di lapangan.

Selain unsur masyarakat, kepolisian juga melakukan pemetaan untuk menentukan pola pengamanan menjelang pelaksanaan Belimbur yang menjadi bagian akhir rangkaian Erau Adat Kutai 2026.

Pengaturan wilayah, sosialisasi tata krama dan persiapan pengawasan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Belimbur tetap berjalan sesuai pakem adat sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (Adv/fi)

Berita Terkait

Bahasa Kutai Jadi Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Perkuat Bahan Ajar dan Kompetensi Guru
Kredit Kukar Idaman Terbaik Disiapkan Bergulir, Plafon Pembiayaan Capai Rp500 Juta
Puncak Erau 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Keberlanjutan Warisan Adat Kutai
Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun Dikejar, Kukar Siapkan Potensi Ruang Fiskal 2027
703 Kios Pasar TAS Akan Diverifikasi, Disperindag Kukar Telusuri Status Penghuninya
GENCARKAN Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Petani di Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Lunas, Pemkab Kukar Tuntaskan Penatausahaan Pembiayaan
Kukar Raih TPID Award 2026, Masuk Lima Daerah Kabupaten/Kota Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:09 WIB

Bahasa Kutai Jadi Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Perkuat Bahan Ajar dan Kompetensi Guru

Minggu, 27 September 2026 - 19:07 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Disiapkan Bergulir, Plafon Pembiayaan Capai Rp500 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 19:04 WIB

Puncak Erau 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Keberlanjutan Warisan Adat Kutai

Sabtu, 26 September 2026 - 12:19 WIB

Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun Dikejar, Kukar Siapkan Potensi Ruang Fiskal 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16 WIB

703 Kios Pasar TAS Akan Diverifikasi, Disperindag Kukar Telusuri Status Penghuninya

Berita Terbaru