Infonusa.co, Samarinda– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim tegaskan kepada setiap sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa dengan dalih apapu.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa semua pelajar di Kaltim punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pendidikan yang setara. Tak memandang kondisi dan latar belakang siswa terkait.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tambahnya pada Senin (13/11/23).
Disdikbud berharap juga pengawasa tersebut harus dilaksanakan secara ketat. Seandainya pihaknya menemukan sekolah yang melanggar hal tersebut, sanksi sudah pasti akan segera diberikan.
Kurniawan meminta kepada elemen masyarakat agar bisa menyampaikan laporan jika mengetahui sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Jika terbukti demikian, maka sanksi akan diberikan kepada sekolah terkait.
Oleh karena itu imbauan ini harus merespons positif dari banyak pihak. Terutama organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Diharapkan, hal tersebut bisa membawa perlindungan untuk semua siswa di Kaltim.
“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” sambungnya. (mal/adv)









