Disdikbud Kaltim Berkomitmen Untuk Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja Setelah Lulus

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi salah seorang pekerja penyandang disabilitas (ist)

Foto: Ilustrasi salah seorang pekerja penyandang disabilitas (ist)

Infonusa.co, SAMARINDA – Dalam meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkomitmen menjamin peluang kerja bagi mereka setelah lulus sekolah.

Pengawas Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim, Sapi’i menyampaikan, upaya ini sangat penting guna memberikan kesempatan bagi anak-anak disabilitas dalam bekerja serta proses untuk penyetaraan.

“Maka dari itu kita ingin anak-anak ini bisa masuk dalam dunia kerja dengan melakukan kerjasama dengan beberapa instansi publik maupun swasta,” ucap Sapi’i.

Dia menerangkan, Diskdikbud Provinsi Kaltim tiap tahun selalu mengadakan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) serta beberapa tenaga kerja guna membahas masa depan anak-anak disabilitas pasca lulus dari sekolah formal.

“Kita ingin bisa memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak disabilitas di dunia kerja, dan ini upaya yang terus kita lakukan dan ditingkatkan,” sebutnya.

Sapi’i mengungkapkan, Diskdikbud Kaltim berkomitmen setelah anak-anak tersebut lulus, pekerjaan mereka sudah dijamin.

Dengan beberapa lapangan kerja yang disiapkan, salah satunya di instansi publik jadi anak-anak disabilitas itu bisa mendaftar di beberapa posisi seperti pegawai perpustakaan maupun cleaning service.

“Kerjasama itu juga terjalin dengan perusahaan swasta, seperti salah satu SLB Samarinda yang bekerja sama dengan United Tractors untuk memberikan pelatihan, meskipun pekerjaannya terfokus pada membersihkan AC, tetapi ini bisa membantu mereka di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan banyak anak-anak disabilitas yang telah bekerja di beberapa instansi publik, mulai dari SLB hingga menjadi pegawai honorer di Pemprov Kaltim.

“Tentunya ini sesuai dengan peraturan tenaga kerja yang mewajibkan pemberian peluang kerja bagi penyandang disabilitas, baik di lembaga pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bagi lembaga pemerintahan saja minimal ada 2 persen dari total seluruh tenaga kerja yang seharusnya adalah anak berkebutuhan khusus (ABK), sementara untuk instansi swasta hanya berkisar sekitar 1 persen saja.

Sapi’i berharap, dengan berbagai upaya tersebut anak-anak disabilitas bisa lebih mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena anak-anak disabilitas itu memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti anak-anak lainnya.

Berita Terkait

Disdikbud Kaltim Arahkan Seluruh SMA Untuk Terapkan Aplikasi Srikandi
Disdikbud Kaltim Lakukan Penguatan Signal Dalam Mendukung Aplikasi Srikandi
Disdikbud Kaltim Upayakan Penguatan Signal di Beberapa Sekolah Pedalaman
Disdikbud Laksanakan Klarifikasi Pembaharuan Dapodik SMK se Kaltim
Disdikbud Kaltim Akan Sertifikasi Guru Seni Budaya
Diskdikbud Kaltim Akan Prioritaskan Bangun Sekolah di Kubar dan Mahulu 
Disdikbud Kaltim Mendorong Revolusi Digital di Sekolah dengan Pendistribusian 486 Tablet
Disdikbud Kaltim Siap Gencarkan Program Prioritas di Tahun Mendatang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:13 WIB

Disdikbud Kaltim Arahkan Seluruh SMA Untuk Terapkan Aplikasi Srikandi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:12 WIB

Disdikbud Kaltim Lakukan Penguatan Signal Dalam Mendukung Aplikasi Srikandi

Rabu, 29 November 2023 - 19:40 WIB

Disdikbud Kaltim Upayakan Penguatan Signal di Beberapa Sekolah Pedalaman

Rabu, 29 November 2023 - 19:36 WIB

Disdikbud Laksanakan Klarifikasi Pembaharuan Dapodik SMK se Kaltim

Rabu, 29 November 2023 - 19:33 WIB

Disdikbud Kaltim Akan Sertifikasi Guru Seni Budaya

Berita Terbaru