Disdikbud Kaltim Akan Sertifikasi Guru Seni Budaya

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pendidikan budaya di kaltim (istimewa)

Foto: Ilustrasi pendidikan budaya di kaltim (istimewa)

Infonusa.co, SAMARINDA – Dalam meningkatkan pelajaran seni budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Provinsi Kalimantan Timur akan sertifikasi guru seni budaya dan tenaga kependidikan.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi standar nasional pendidikan dan regulasi terkait pembinaan guru dan tenaga kebudayaan.

Ketua Penyelenggara, I Nengah Arum menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah menggelar kegiatan sertifikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2023.

“Tujuan utama sertifikasi ini adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pelaku budaya agar dapat menjadi profesional melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P2 Bidang Kebudayaan),” ucap I Nengah Arum.

Proses sertifikasi ini dia menjelaskan, terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di bidang kebudayaan.

Dalam kegiatan tersebut dia menuturkan diresmikan langsung oleh Kepala Bidang GTK, Armin, M.Pd, dan dihadiri oleh Ketua LSP P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, para asesor, narasumber, serta Sub Koordinator Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

“Acara ini berlangsung mulai tanggal 26 hingga 29 November 2023 di kota Balikpapan lalu,”ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sekitar 90 peserta ikut dalam tahap sertifikasi, terdiri dari berbagai latar belakang seperti edukator museum, juri pertunjukan musik, juri pertunjukan teater, pelukis, dan penari.

“Pelaksanaan sertifikasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pada peningkatan jumlah dan kualitas SDM kebudayaan serta pengakuan terhadap kemampuan para seniman dalam membangun sumber daya di bidang kebudayaan,” terangnya.

Dengan harapan bahwa kegiatan sertifikasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kompetensi dan pengakuan profesi bagi pelaku seni dan budaya di Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Disdikbud Kaltim Arahkan Seluruh SMA Untuk Terapkan Aplikasi Srikandi
Disdikbud Kaltim Lakukan Penguatan Signal Dalam Mendukung Aplikasi Srikandi
Disdikbud Kaltim Upayakan Penguatan Signal di Beberapa Sekolah Pedalaman
Disdikbud Laksanakan Klarifikasi Pembaharuan Dapodik SMK se Kaltim
Disdikbud Kaltim Berkomitmen Untuk Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja Setelah Lulus
Diskdikbud Kaltim Akan Prioritaskan Bangun Sekolah di Kubar dan Mahulu 
Disdikbud Kaltim Mendorong Revolusi Digital di Sekolah dengan Pendistribusian 486 Tablet
Disdikbud Kaltim Siap Gencarkan Program Prioritas di Tahun Mendatang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:13 WIB

Disdikbud Kaltim Arahkan Seluruh SMA Untuk Terapkan Aplikasi Srikandi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:12 WIB

Disdikbud Kaltim Lakukan Penguatan Signal Dalam Mendukung Aplikasi Srikandi

Rabu, 29 November 2023 - 19:40 WIB

Disdikbud Kaltim Upayakan Penguatan Signal di Beberapa Sekolah Pedalaman

Rabu, 29 November 2023 - 19:36 WIB

Disdikbud Laksanakan Klarifikasi Pembaharuan Dapodik SMK se Kaltim

Rabu, 29 November 2023 - 19:33 WIB

Disdikbud Kaltim Akan Sertifikasi Guru Seni Budaya

Berita Terbaru