Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyuarakan keprihatinannya terkait proses penertiban alat peraga kampanye (algaka) yang dinilai tidak konsisten. Dalam pernyataannya, Rohim menekankan perlunya konsistensi dalam menegakkan aturan terutama di tempat-tempat yang jelas melanggar peraturan Bawaslu RI, seperti median jalan, fasilitas umum, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, fokus penertiban seharusnya diberikan pada algaka yang mengandung unsur SARA dan yang melanggar aturan yang sudah jelas. Rohim menyatakan keprihatinannya atas potensi penertiban yang tidak konsisten, yang dapat menciptakan suasana takut di kalangan calon legislatif (caleg).
“Saya meminta penertiban algaka dilakukan dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran di kalangan caleg. Suasana demokrasi harus tetap menjadi pesta yang menyenangkan, bukan menimbulkan ketakutan,” ungkapnyan pada Kamis, (9/11/2023).
Namun di sisi lain, Ia juga menyoroti peningkatan pemesanan algaka yang secara tidak langsung serta memutar roda ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap penertiban dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Secara tidak langsung menjadi pemutar roda ekonomi juga ‘kan, dari pemesanan algakanya meningkat,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Satpol PP yang selama ini telah berupaya menertibkan algaka yang tak mematuhi aturan, demi menjaga tata estetika Kota Tepian. (Mr/adv)