Fraksi PDI Perjuangan Miliki Pandangan Sendiri Terkait APBD TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Infonusa.co, SAMARINDA – Seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan pada pada Selasa, (24/10/2023).

Fraksi PDI Perjuangan pun turut menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa sendiri menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

“APBD disusun dan dibuat bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah, menetapkan prioritas belanja daerah,” jelas Angkasa.

Kemudian, demi mewujudkan keadilan dan efisinsi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk transparasi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, tak kalah pentingnya jika fungsi alokasi APBD dikelola semaksimal mungkin.

“Hingga mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, total nominal APBD TA kini mencapai Rp 5,1 triliun adalah hasil penyesuaian berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda Nomor 900/2120/300.02 tertanggal, 20 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Samarinda TA 2024.

“Semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Raperda APBD Kota Samarinda TA 2024 agar kemudian disahkan menjadi Perda.

“Hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRDSMD)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga
DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah
Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian
Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan
DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern
16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut
Penghentian Bantuan Operasional TK Negeri Samarinda Dinilai Berisiko Ganggu Aktivitas Sekolah
DPRD Samarinda Pastikan Keluhan Lingkungan Masyarakat Jadi Perhatian, Pengelolaan Limbah Usaha Diminta Diperketat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut

Berita Terbaru