Fraksi PDI Perjuangan Miliki Pandangan Sendiri Terkait APBD TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Infonusa.co, SAMARINDA – Seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan pada pada Selasa, (24/10/2023).

Fraksi PDI Perjuangan pun turut menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa sendiri menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

“APBD disusun dan dibuat bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah, menetapkan prioritas belanja daerah,” jelas Angkasa.

Kemudian, demi mewujudkan keadilan dan efisinsi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk transparasi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, tak kalah pentingnya jika fungsi alokasi APBD dikelola semaksimal mungkin.

“Hingga mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, total nominal APBD TA kini mencapai Rp 5,1 triliun adalah hasil penyesuaian berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda Nomor 900/2120/300.02 tertanggal, 20 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Samarinda TA 2024.

“Semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Raperda APBD Kota Samarinda TA 2024 agar kemudian disahkan menjadi Perda.

“Hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRDSMD)

Berita Terkait

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania
Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas
Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu
DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”
Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, DPRD Apresiasi Langkah Progresif untuk Pendidikan Inklusif
DPRD Samarinda Ingatkan Pengembangan Sekolah Unggulan di Loa Bakung Tidak Timblkan Batas Sosial
DPRD Samarinda Soroti Tambahan Anggaran Terowongan Selili, Temukan Longsor Tak Terdeteksi Studi Awal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:59 WIB

Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

Berita Terbaru