Fraksi PDI Perjuangan Miliki Pandangan Sendiri Terkait APBD TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Infonusa.co, SAMARINDA – Seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan pada pada Selasa, (24/10/2023).

Fraksi PDI Perjuangan pun turut menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa sendiri menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

“APBD disusun dan dibuat bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah, menetapkan prioritas belanja daerah,” jelas Angkasa.

Kemudian, demi mewujudkan keadilan dan efisinsi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk transparasi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, tak kalah pentingnya jika fungsi alokasi APBD dikelola semaksimal mungkin.

“Hingga mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, total nominal APBD TA kini mencapai Rp 5,1 triliun adalah hasil penyesuaian berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda Nomor 900/2120/300.02 tertanggal, 20 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Samarinda TA 2024.

“Semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Raperda APBD Kota Samarinda TA 2024 agar kemudian disahkan menjadi Perda.

“Hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRDSMD)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB