Fraksi PDI Perjuangan Miliki Pandangan Sendiri Terkait APBD TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Penyampaian pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan (foto : Dok. DPRD SAMARINDA)

Infonusa.co, SAMARINDA – Seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan pada pada Selasa, (24/10/2023).

Fraksi PDI Perjuangan pun turut menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa sendiri menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

“APBD disusun dan dibuat bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah, menetapkan prioritas belanja daerah,” jelas Angkasa.

Kemudian, demi mewujudkan keadilan dan efisinsi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk transparasi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, tak kalah pentingnya jika fungsi alokasi APBD dikelola semaksimal mungkin.

“Hingga mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, total nominal APBD TA kini mencapai Rp 5,1 triliun adalah hasil penyesuaian berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda Nomor 900/2120/300.02 tertanggal, 20 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Samarinda TA 2024.

“Semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Raperda APBD Kota Samarinda TA 2024 agar kemudian disahkan menjadi Perda.

“Hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRDSMD)

Berita Terkait

Jual Beli Buku Masih Marak Terjadi, Abdul Muis Minta Disdikbud Evaluasi Oknum Kepala Sekolah
Abdul Muis Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Kelurahan Teluk Lerong Ulu
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Jual Beli Buku Masih Marak Terjadi, Abdul Muis Minta Disdikbud Evaluasi Oknum Kepala Sekolah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:55 WIB

Abdul Muis Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Kelurahan Teluk Lerong Ulu

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Sekretariat Humas DPRD Kaltim)

DPRD KALTIM

Jahidin Beri Pesan Positif Menjelang Pilkada 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 20:42 WIB

Anggota DPRD Kaltim, Subandi

DPRD KALTIM

Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat, Subandi Berikan Komitmennya

Selasa, 5 Nov 2024 - 20:36 WIB

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. 

DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Pemprov Tuntaskan Masalah Sertifikasi Guru

Selasa, 5 Nov 2024 - 19:22 WIB