DPRD Samarinda Terima Aduan Warga Kelurahan Sempaja Bahas Terkait Tumpang Tindih Lahan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat menerima aduan masyarakat. (Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat menerima aduan masyarakat. (Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menerima aduan masyarakat tentang selisih betas ukur tanah warga yang terletak di Kelurahan Sempaja, Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah menyampaikan beberapa catatan dari hasil pertemuan terkait aduan warga yang dinilai salah ukur dengan menghadirkan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mengatakan, tanah tersebut menimbulkan kekeliruan dengan memiliki dua sartifikat di lahan yang sama sehingga terjadi tumpang tindih pemilik lahan.

“Aduan lainnya adalah warga yang tidak bisa urus sartifikat karena mereka tidak cukup administrasi,” katanya.

Banyak penyebab, kata dia, salah satunya lahan ini mengalami perubahan nama kelurahan. Dari Kelurahan Sempaja menjadi Sempaja Timur dan sekarang menjadi Sempaja Barat.

“Itu sudah jelas beda penamaan, sangat memungkinkan terjadi selisih ukur oleh pihak terkait di kelurahan dengan tiga petugas dan tim yang berbeda,” ucapnya.

Sejauh ini BPN telah melakukan pengukuran dengan menggunakan alat drone. Namun semua kewajiban membuat patok Ulin dibebankan kepada pemilik lahan bukan BPN.

“Alangkah baiknya selisih lahan dengan kasus sartifikat itu sama. Diselesaikan secara administratif bukan langsung ke jalur hukum, karena BPN ada di divisi atau bidang urusan sengeketa lahan,” tutur Nursobah.

DPRD Samarinda terbuka terhadap semua aduan warga dan akan bersifat fasilitator bukan menentukan hak kepemilikan. Sebab hal itu ranah pengendalin. DPRD hanya perwakilan rakyat.

“DPRD berharap semua urusan warga terjamin keamanannya dan clear agar situasi selalu kondusif. Silahkan warga adukan masalah selisih ukur dan problem lainnya, kami siap memberikan fasilitas,” tutupnya.

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru