DPRD PPU Akan Panggil Pimpinan SKPD, Tindak Tegas Jika Kinerja Tidak Optimal

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Penajam Paser Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program-program pembangunan di wilayah tersebut.

Sebagai langkah awal, DPRD PPU berencana memanggil pimpinan SKPD untuk mendalami kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka.

Jika ditemukan adanya ketidakmampuan atau ketidakefisienan dalam melaksanakan tanggung jawab, DPRD menyarankan agar pejabat terkait dievaluasi atau bahkan mengundurkan diri, sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati.

“Kami akan memanggil dan menanyakan apa kendala mereka, apa kondisi di sana. Kami akan memberikan peringatan-peringatan,” ujar Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Dalam pernyataannya, Syahrudin menekankan bahwa evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik adalah hal yang penting.

Ia menegaskan bahwa pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas kinerja jajarannya, dan jika mereka gagal memenuhi target atau menjalankan program, maka tindakan evaluasi harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Syahrudin, langkah ini diambil bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dan memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terlaksana dengan baik.

“Jika mereka tidak mampu melaksanakan tugasnya, ya kita kembalikan kepada pemerintah pimpinan,” lanjutnya.

DPRD berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah dan memastikan bahwa setiap pimpinan SKPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Lebih lanjut, Syahrudin menjelaskan bahwa pimpinan yang tidak mampu melaksanakan tugas harus dievaluasi, bahkan disarankan untuk mundur jika terbukti tidak memenuhi standar kinerja yang diharapkan.

“Kalau seorang pimpinan menempatkan orang yang tidak mampu melaksanakan kegiatan, itu harus dievaluasi. Jika tidak mampu, ya silakan mengundurkan diri, karena ada fakta integritas yang harus dipenuhi,” tegas Syahrudin.

Ia menegaskan bahwa integritas dalam menjalankan tugas adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan pejabat yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya harus bersedia untuk mundur demi kebaikan lembaga dan pelayanan publik. ADV/IB

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB