Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-14, Senin (1/6/2025), dengan agenda penyampaian Nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Bupati Kukar yang baru, Aulia Rahman Basri hadir memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaporan ke DPRD.
Ia mengawali sambutan dengan kabar baik.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 kami susun setelah menerima opini dari BPK, dan alhamdulillah Pemkab Kukar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Opini WTP tersebut, kata Aulia, menunjukkan kualitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan pemerintah kabupaten.
“Ini bukti bahwa akuntabilitas dan sistem pengendalian internal kita berjalan baik,” ujarnya.
Selanjutnya, nota raperda akan menjadi bahan bagi DPRD untuk menyusun pandangan umum fraksi dalam rapat selanjutnya.
“Besok, fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapan. Detailnya akan kita bahas bersama agar pertanggungjawaban ini mendapatkan persetujuan dewan,” pungkasnya.
Paripurna berikutnya dijadwalkan menampung masukan fraksi sebelum tahap pembahasan dan pengesahan final Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Adv)









