Infonusa.co, Samarinda- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berikan imbauan tegas terhadap seluruh siswa di Bumi Etam ini untuk tidak terlibat dalam aksi vandalisme.
Diketahui, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme merupakan perbuatan seseroang merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan mengatakan juga bahwa vandalisme dapat bisa diartikan sebagai perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.
“Orang terpelajar seharusnya tidak terlibat dalam aksi vandalisme. Saya mengimbau para peserta didik untuk menghindari tindakan tersebut,” ungkap Kurniawan Pada Rabu (15/11/23).
Kurniawan meminta guru dapat mengawasi lebih ketat aktivitas peserta didik di lingkungan sekolah. Kendati demikian, ia juga mengimbau orang tua di untuk terus memantau kegiatan anaknya selama di rumah.
“Tingkatkan kedekatan antara orangtua dan guru dengan anak-anak. Ini dapat mencegah terjadinya vandalisme, karena siswa akan merasa didukung di sekolah dan di rumah,” tuturnya.
Kurniawan mengimbau hal itu lantaran ketika seorang murid terlibat dalam aksi vandalisme, maka pasti banyak dampak negatif dari perbuatan tersebut.
Mulai dari mengganggu fasilitas umum seperti merusak rambu lalu lintas, dan berakibat ke pengguna jalan yang melintas. Sehingga diharapkan siswa sekarang mencari kesibukan yang lebih positif seperti ekskul dan semacamnya.
“Dampak dari vandalisme sangat besar, termasuk merusak fasilitas umum dan karya seni. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” pungkasnya. (mal/adv)









