Infonusa.co, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya dan keberagaman linguistik di Bumi Etam.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam melestarikan bahasa daerah sebagai sarana mempertahankan identitas budaya dan mewarisi nilai-nilai tradisional.
Yekti Utami menyatakan dorongan kepada generasi muda untuk menjadi pelopor aktif dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Hal ini tidak hanya sebagai warisan budaya Kaltim, tetapi juga sebagai bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.
“Kami mendorong generasi muda untuk menjadi pelopor aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Timur,” kata Yekti, Rabu, (15/11/2023),
Yekti menjelaskan bahwa Kaltim memiliki 16 bahasa daerah yang perlu dilestarikan, termasuk bahasa Kutai, Dayak, Paser, dan Berau. Menurutnya, bahasa daerah bukan hanya identitas, tetapi juga merupakan bagian dari budaya dan kekayaan intelektual yang harus dijaga agar tidak punah.
“Bahasa daerah merupakan identitas, sekaligus menjadi budaya dan kekayaan intelektual yang kita miliki. Jangan sampai punah,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Yekti berharap agar generasi muda di seluruh jenjang pendidikan terus memelihara budaya bahasa daerah, khususnya menggunakan tiga bahasa daerah utama, yaitu Bahasa Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kelestarian bahasa asli di tengah perkembangan zaman.
“Dengan memanfaatkan tiga bahasa daerah utama, yaitu Bahasa Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser, kami berharap generasi muda akan menjadi pelindung kekayaan linguistik dan budaya kita,” pungkasnya dengan semangat.









