Infonusa.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (23/5/2024) di Auditorium BPK RI Kaltim.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Anggota DPRD Kukar, Kamarur Zaman Komisi II DPRD Kukar mewakili pimpinan DPRD.
Adapun, opini WTP diberikan secara serentak kepada seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang berhasil mempertahankan tata kelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mohammad Suharyanto mengapresiasi upaya Pemkab Kukar dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut.
“Opini WTP bukanlah titik akhir, melainkan pijakan bagi pemerintah daerah untuk terus menguatkan sistem pengendalian internal. Jika di kemudian hari ditemukan fraud, tanggung jawab sepenuhnya ada di pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kukar, Kamarur Zaman, menyatakan keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk legislatif sebagai mitra pengawasan anggaran.
“Kami berharap, Pemkab Kukar terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya, agar Opini WTP dapat dipertahankan setiap tahun. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Kukar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance, serta memastikan bahwa anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)









