Beri Perlindungan Hukum, Novi Marinda Putri Gelar Sosraperda Tentang Pendistribusian Produk Lokal & UMKM ke Pasar Modern

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosraperda tentang tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke pasar Modern oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri

Suasana sosraperda tentang tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke pasar Modern oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri

Infonusa.co, Samarinda – Dalam menjalankan fungsi legislasi,  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri turut melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke pasar Modern.

Agenda Sosialsiasi Raperda tersebut di gelar di Jalan Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda yang dihadiri oleh puluhan Konstituen.

Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM dan Produk Lokal, Novi Marinda Putri menyebutkan Raperda tersebut merupakan iniasiasi dari DPDR atas dasar keresahan masyarakat yang selama ini terlalu banyak pasar modern sehingga masyarakat merasa tertinggalkan.

Novi Marinda Putri memeberkan, banyak masyarakat di Kelurahan Lok Bahu yang memiliki produk olahan makanan seperti ilat sapi, peyek, minuman jambu dan beberapa lainnya namun kesulitan dalam memasarakan produknya.

“Perda ini digagas tujuannya untuk dapat mengakomodir UMKM, ya memang kadang-kadang pasar modern itu pasarnya tinggi, sedangkan masyarakat kita untuk memenuhi standart yang tinggi itu memerlukan modal lebih,” terangnya.

“Nanti di perda ini nanti akan di soundingkan antara apa yang diinginkan masyarakat sama dengan apa yang menjadi persyaratan pasar modern,” timpalnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan yang menjadi perosoalan dari pelaku UMKM ialah kurang nya pembinaan dari Pemerintah Daerah, dan juga terkendala dari kurangnya modal untuk membuat produk yang memiliki standart tinggi.

Namun, Novi Marinda Putri memberkan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UMKM memiliki anggaran besar dan sering melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM, “Sebenarnya yang menjadi kunci adalah pendataan dari dinas terkait, dari dinas terkait itu bisa kita ketahui sampai hari ini datanya belum update, entah dari kecamatan atau dinas yang tidak update,” terangnya.

Terkait perosalan modal, Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah memiliki program peminjan modal tanpa bunga yang disalurkan ke Bank Kaltim-tara, namun banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang program tersebut.

“Menurut saya kurangnya sosialisasi, harusnya Pemerintah Kota membuat tim yang turun ke masyarakat untuk mempromosikan yang menjadi program dari pemeritah itu sendiri,” tutupnya. (DPRD SMD)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru